WAKIL BUPATI SHOLEHIEN ABUASIR HADIRI RAPAT PARIPURNA YANG AGENDAKAN MENDENGARKAN LAPORAN PANSUS TERHADAP LKPJ KEPALA DAERAH TAHUN 2023

Bagikan ke :

MUARADUA || GEMADIKATV.com – Wakil Bupati Ogan Komering Ulu Selatan, Sholehien Abuasir, SP., M.Si., menghadiri rapat paripurna dengan agenda laporan panitia khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati OKU Selatan Tahun Anggaran 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKU Selatan, Kamis (04/04/2024).

Pada Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten OKU Selatan, Heri Martadinata, SE., ini, Anggota DPRD OKU SELATAN memaparkan, berdasarkan hasil surat penunjukan dari Fraksi-fraksi panitia khusus membahas laporan pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2023.

Dalam ketentuan peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Pasal 20 ayat ( 1 ).

Dinyatakan bahwa” paling lambat 30 ( tiga puluh ) hari setelah LKPJ diterima, dewan perwakilan rakyat daerah harus melakukan pembahasan LKPJ dengan memperhatikan, capaian kinerja program dan kegiatan dan pelaksanaan peraturan kepala daerah menyelenggarakan urusan Pemerintahan Daerah”.

Dan berdasarkan hasil dari rapat pansus, dengan mendasarkan Kepada rapat dengan pendapat dengan OPD terkait yang telah dilakukan oleh Komisi-Komisi DPRD OKU Selatan, pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban bupati OKU Selatan tahun anggaran 2023.

Selanjutnya, rekomendasi terhadap LKPJ dimaksud, ditetapkan dengan keputusan DPDR untuk disampaikan secara resmi kepada Bupati OKU Selatan dalam forum rapat Paripurna.


Penyerahan rekomendasi DPRD dilaksanakan dalam rapat paripurna, terlebih dahulu dilaksanakan rapat komisi/ kelompok kerja bersama panitia khusus dalam rangka penyampaian laporan hasil pembahasan serta monitoring masing-masing komisi dalam rapat panitia khusus.

“Ini digelar dengan tujuan membahas Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang memuat capaian kinerja penyelenggaraan Pemerintah Daerah selama Tahun Anggaran 2023,” katanya.

Pelaksanaan urusan pemerintah dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat telah dilaksanakan secara optimal pada tahun 2023, yang tentunya hal ini merupakan pencapaian bersama sebagai bentuk sinergi antara Bupati OKU Selatan dan DPRD selaku unsur Penyelenggara Pemerintahan.

Hasil dari pembahasan ini akan menjadi dasar bagi penyusunan dan penyampaian rekomendasi serta catatan Strategis DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah Kabupaten OKU Selatan tahun anggaran 2023 yang akan disampaikan dalam sidang paripurna berikutnya.

Turut hadir pada prapat ini para pimpinan dan Anggota DPRD, FKPD atau yang mewakili, Sekda, para Asisten, para Staf Ahli, para Kepala OPD, Kepala Instansi Vertikal, para Kepala Bagian, para Camat serta undangan lainnya

Reporterq (Antoni Saputra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner Iklan