Wakapolres Labuhanbatu Pastikan Kondisi Penghuni Rumah Tahanan.

Bagikan ke :

LABUHANBATU || GEMADIKATV.com – Guna pastikan kondisi rumah tahanan dan penghuni rumah tahanan Labuhanbatu, Wakapolres
Labuhanbatu Polda Sumut, Kompol H. Matondang, S.H., M.H., yang didampingi oleh Kabag Ops, Kompol Rapi Pinakri, S.H., S.IK., M.H., beserta sejumlah pejabat Polres Labuhanbatu, melakukan pengecekan Rumah Tahanan Polres (RTP) Labuhanbatu Jl. MH. Tamrin, Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu Sumatra Utara pada Selasa (07/05).

Kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Wakapolres Labuhanbatu, Kompol H. Matondang, S.H., M.H., dan turut hadir Kasat Tahti Iptu R. Sianturi, Kasi Keu Ipda M. Adi, S.H., Kanit Provos Ipda Ali Napia, S.H., dan personel piket jaga RTP.

Baca Juga :

Pengecekan di mulai dari memeriksa buku mutasi, jumlah penghuni tahanan yang di jaga, serta pastikan kondisi seluruh tahanan secara individual terkait tentang kondisi kesehatan mereka.

Dalam kegiatan tersebut juga mengecek seluruh sarana dan prasarana Rumah Tahanan Polres Labuhanbatu, mulai dari gembok, sel tahanan, air, lampu, P3K, dan alat pemadam api.

Pada kesempatan itu, Wakapolres Labuhanbatu menekankan semua personel piket jaga agar tetap siaga dan tidak meremehkan tahanan, beliau himbau kepada pengunjung yang bertamu pada Selasa dan Kamis untuk menjaga ketertiban tetap memeriksa makanan yang dibawa sebelum diserahkan kepada tahanan.”pesan Waka Polres kepada petugas piket.

Wakapolres Labuhanbatu, Kompol H. Matondang, S.H., M.H, menyampaikan “kegiatan ini suatu bagian dari komitmen Polri Polres Labuhanbatu dalam rangka memastikan keamanan dan kesejahtera’an seluruh tahanan, serta menjaga ketertiban saat penahanan.

Waka Polres kembali mengingatkan seluruh petugas piket saat jaga tahanan selalu siaga dan jangan meremehkan mereka, serta kepada pengunjung yang bertamu untuk selalu mematuhi aturan bertamu yang berlaku,” jelasnya.

Kami akan terus melakukan upaya-upaya preventif untuk meningkatkan kualitas pelayanan di Rumah Tahanan Polres Labuhanbatu demi tercapainya tujuan penegakan hukum yang adil dan berkeadilan.” Tutupnya, (humas).

Wartawan : O.Manullang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner Iklan