PERCUT SEI TUAN || GEMADIKATV.com – Berawal dari sebuah vidio yang viral di sosial media, menunjukkan suatu reaksi pengacara korban Kamaruddin Simanjuntak dengan pelaku pembacokan bernama Kamiso (49) dan peritiwa cekcok mulut terjadi dimako Polsek Percut Sei Tuan, Polrestabes Kota Medan.
Diketahui sebelumnya, pelaku Kamiso adalah mantan anggota Polri yang telah di pecat dari kesatuan beberapa tahun lalu, juga pelaku seorang residivis atas kasus penembakan terhadap seorang anggota Polisi di Medan pada tahun 2020, pelaku ditangkap petugas beberapa hari yang lalu karena perbuatan tindakan pembacokan yang diduga menggunakan senjata tajam jenis golok terhadap korban bernama Rahmantua warga Sampali di Jalan Haji Anif Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatra Utara, pada Jum’at (03/05).
Baca Juga :
Tampak dalam vidio durasi waktu singkat Pengacara kondang Kamaruddin Simanjuntak sambangi Polsek Percut Sei Tuan bersama dengan timnya, langsung menghampiri pelaku diruang juper tengah diperiksa oleh penyidik, seketika itu cekcok mulut pun terjadi.”bapak siapa ? Bapak tidak puya hak untuk bertaya dengan saya, tampa se izin Polisi baru saya bisa memberi keterangan,” kata Kamiso seraya membalas pertanya’an Kamaraddin.
Kamaruddin menyampaikan kepada pelaku kalau dirinya adalah pengacara korban, seketika Kamaruddin melihat tangan pelaku tidak terpasang borgol, lantas beliau minta kepada Polisi agar pelaku diborgol.
“Saya minta orang ini diborgol dan tidak boleh pulang, jangan sok jagoan Kamiso,” ujar Kamaruddin.
Ketika itu Kamiso menggebrak meja penyidik, sembari berujar” bapak pengacara di pengadilan, ayo pukul saya, berani kau,”kata Kamiso.
Untuk menjaga hal yang tidak diinginkan, akhirnya petugas Polsek melerai keduanyanya, pengacara korban Kamaruddin bersama rakan timnya keluar meninggalkan ruangan penyidik.
Terkait insiden tersebut Kanit Reskrim Polsekta Percut Sei Tuan Iptu Jafri Simamora menyampaikan awal cekcok mulut terjadi.ia menyampaikan berawal dari kejadian pembacokan terhadap korban yang bernama Rahmantua, usai kejadian yang dilakukan oleh pelaku (Kamiso), dalam waktu yang bersma’an para warga yang tinggal di daerah TKP lakukan aksi damai sembari bakar ban pada ruas Jalan Haji Anif, dengan seruan aksi, pelaku pembacokan harus ditangkap oleh aparat penegak hukum, kalau pelakunya belum ditangkap warga akan terus gelar aski bakar ban di ruas jalan, berkat upaya kerja keras petugas Polsek Percut berhasil menangkap pelaku dan memboyongnya ke Polsesek Percut bersama sebilah golok untuk barang bukti, turut disaksikan oleh warga sekitar, baru dengan perlahan aksi warga kembali normal.
Sebenarnya kehadiran mereka di Polsek Percut sekedar memastikan saja bahwa pelaku Kamiso sudah ditangkap, dengan secara diam-diam mereka vidiokan hingga viral, untuk saat ini kapasitas pengacara kondang tersebut tidak ada dirana Polsek Percut Sei Tuan, karna pelaku masi dalam yusrisdiksi kita, masih tahap pemeriksa’an pelaku dan korban serta para saksi,”ujar Kanit Reskrim Jafri Purba, (tim)
Wartawan : O.Manullang