Batam,Gemadikatv.com-Pemotongan lahan atau cut and fill bukan hal baru di Batam dan terlebih di kecamatan Nongsa yang diduga tidak tersentuh oleh aparat penegak hukum dan bahkan terlihat ada pembiaran pasalnya kegiatan pemotongan lahan tersebut sangat berdekatan dengan Mapoda Kepri,Senin Malam(O2/10/2023).
Ada beberapa titik lokasi pemotongan lahan di wilayah Nongsa yang diduga adanya keterlibatan oknum-oknum berbaju loreng yang berdinas di salah satu kesatuan atau yang di kenal berinisial HR sehingga aktivitas oknum atau penambang Ilegal pemotongan lahan tersebut berjalan lancar tanpa adanya sentuhan hukum.
Saat awak media datang ke wilayah tersebut terlihat mondar-mandir nya mobil dam truk yang mengangkut tanah untuk di bawa ketempat penambangan pasir, dan saat awak media mencoba bertanya ke salah seorang supir dam truk, siapa pemiliknya dan supir tersebut menjelaskan “kalau yang lokasi ini punya HR , yang di sana dekat pohon Pete itu pengelolanya RN bang, tapi orang belakang nya oknum Berbaju loreng “ucapnya.
“kegiatan ini sudah berjalan lama bang, tapi biasanya ada ceker yang mengatur koordinasi di pintu keluar lokasi bang”. tutupnya
keterlibatan oknum dalam kegiatan tersebut sepertinya diduga sudah sepengetahuan atasnya atau komandan sehingga mereka tidak segan-segan hilir-mudik di depan Markas Polda Kepri dan bahkan jalan raya sangat tebal debu oleh tanah-tanah yang berjatuhan namun tidak ada tindakan pihak berwenang.
Salah Seorang masyarakat sekitar inisial AJ menjelaskan kepada wartawan “sudah bertahun-tahun kegiatan pemotongan lahan di wilayah kita ini bang, pelakunya ganti-gantian, kalau kita masyarakat hanya bisa diam bang sebab di sana banyak oknum yang membekingi”. tuturnya
“Polda aja yang dekat lokasi tidak bisa bertindak bang, bagaimana kita sebagai masyarakat biasa ini, kita berharap adanya ketegasan penegakan hukum apalagi sekarang sudah ganti Kapolda dan kalau bisa oknum yang merusak lingkungan tersebut segera di tangkap sebagai efek jera harusnya di pecat!!”. tutup
Sangat disayangkan apabila kegiatan pemotongan lahan terus-terusan maka akan berdampak pada lingkungan hidup serta hutan lindung di Batam akan menjadi punah.
Hingga berita ini di tayangkan, awak media berusaha konfirmasi ke pihak-pihak berwenang serta aparat penegak hukum,namun sulit menemui mereka dengan berbagai alasan normatif dan non normatif namun tidak dapat bertemu dan HP seluler tidak terkoneksi.(TIM)