GEMADIKATV.com – Pegi Perong, salah satu dari tiga tersangka yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), berhasil ditangkap oleh Polda Jabar pada Selasa (21/5/2024) di Bandung. Aries Lesmana, Ketua RT 002 RW 004 Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Cirebon, Jawa Barat, mengonfirmasi bahwa Pegi Perong atau Pegi Setiawan adalah penduduk setempat. Menurut Ketua RT tersebut, sebelum penangkapannya dan ketika kasus Vina Cirebon kembali menjadi viral, Pegi Perong melakukan perubahan drastis pada penampilannya. Aries mengungkap bahwa Pegi sempat meninggalkan rumah pada tahun 2016 setelah kejadian tersebut terjadi. Ada laporan bahwa Pegi pergi ke Bandung untuk bekerja sebagai kuli bangunan. Namun, setelah beberapa waktu berlalu, Pegi kembali pulang ke rumahnya. “Saat kasus meredup, dia kembali ke sini. Namun, sekarang dengan kembalinya sorotan atas kasus ini, dia kembali aktif bergerak,” jelasnya. Pegi akhirnya kembali ke rumah, tetapi waktu pastinya tidak diketahui oleh Aries.
Baca Juga: Kawasaki Z e-1: Motor Listrik Gagah untuk Harian
Aries juga menyoroti perubahan pola penampilan Pegi setelah kasus Vina kembali viral. Dia memperhatikan bahwa Pegi selalu memakai masker, hoodie, dan topi saat keluar rumah setelah kasus tersebut menjadi sorotan kembali. “Saya melihat dia keluar rumah dengan penampilan tertutup seperti itu, terutama setelah kasus Vina kembali ramai,” tambahnya.
Aries Lesmana juga turut mendampingi polisi saat melakukan penggeledahan di kediaman Pegi Perong. “Saya ikut serta dalam penggeledahan bersama polisi untuk memastikan bahwa Pegi adalah penduduk kami,” katanya seperti dilansir Kompas.com pada Kamis (23/5/2024). Menurut Aries, polisi mengambil beberapa barang bukti yang dianggap penting untuk menguatkan kasus Pegi. “Bukti yang diambil adalah yang relevan untuk kasus ini, seperti dokumen-dokumen yang dapat membantu penyelidikan,” ungkapnya.
Polisi sebelumnya telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon, dengan delapan orang telah ditangkap dan diadili. Satu dari mereka bahkan sudah dibebaskan, sedangkan tiga tersangka lainnya masih buron, termasuk Pegi.
Setelah penangkapan Pegi, muncul dugaan bahwa dia mungkin bukan pelaku sebenarnya dalam kasus ini. Dugaan tersebut disampaikan oleh kuasa hukum lima terpidana kasus pembunuhan Vina, Jogi Nainggolan. Jogi mengatakan bahwa Pegi ditangkap karena memiliki nama yang sama dengan DPO polisi, tetapi bukanlah sosok yang sebenarnya dicari.
Namun, Kombes Surawan menegaskan bahwa penangkapan Pegi didasarkan pada informasi yang diperoleh polisi sejak tahun 2016. “Pegi yang ditangkap adalah yang kami cari selama ini,” katanya. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, juga memastikan bahwa penangkapan Pegi telah sesuai prosedur dan didukung oleh bukti yang telah dikumpulkan. Dia menekankan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan dan mengejar dua tersangka buron lainnya. “Saat ini, kami masih berusaha mengungkap semua fakta terkait kasus ini,” tambahnya.
Redaksi Gemadikatv
Respon (1)