Tragedi di Mojokerto: Polwan Bakar Suami hingga Meninggal Akibat Luka Bakar 90%

Bagikan ke :

GEMADIKATV.com – Kasus kekerasan dalam rumah tangga yang tragis terjadi di Mojokerto, Jawa Timur. Briptu RDW (27), seorang polisi yang berdinas di Polres Jombang, meninggal dunia setelah mengalami luka bakar hingga 90 persen akibat tindakan kekerasan yang dilakukan oleh istrinya, Briptu FN (28), yang juga seorang polwan.

Kronologi Kejadian

Insiden ini terjadi pada Sabtu pagi, 8 Juni 2024, di asrama kepolisian (Aspol) Mojokerto. Penyebab utama dari tindakan keji ini diduga adalah konflik rumah tangga yang dipicu oleh masalah keuangan, khususnya terkait gaji ke-13 yang diterima Briptu RDW. Berdasarkan informasi, Briptu FN menemukan bahwa jumlah gaji ke-13 yang diterima suaminya berkurang drastis, hanya tersisa Rp800.000 dari yang seharusnya Rp2.800.000. Hal ini memicu kemarahan besar dari Briptu FN.

Detik-Detik Pembakaran

Sebelum kejadian, Briptu FN membeli bensin dan menyimpannya di dalam botol air mineral. Ia sempat mengancam Briptu RDW dengan mengirimkan foto botol bensin tersebut melalui WhatsApp, meminta suaminya untuk segera pulang. Saat Briptu RDW tiba di rumah, ia langsung diborgol oleh istrinya dan disiram bensin di garasi rumah mereka.

Dalam kondisi terborgol, Briptu RDW tidak bisa melarikan diri ketika Briptu FN menyalakan korek api dan membakar tisu, yang kemudian menyulut bensin yang telah disiramkan di tubuh Briptu RDW. Korban berteriak meminta tolong, namun terhalang oleh mobil dan kondisi tangannya yang terborgol, membuatnya tidak bisa melarikan diri. Seorang saksi, Bripka Alvian, mendengar teriakan tersebut dan segera datang untuk memadamkan api serta membawa Briptu RDW ke rumah sakit.

Kondisi dan Penanganan Korban

Briptu RDW dilarikan ke RSUD Wahidin dr Sulaiman Rosyid Mojokerto untuk mendapatkan perawatan intensif. Sayangnya, kondisi luka bakar yang sangat parah membuat tim medis tidak berani merujuknya ke rumah sakit lain yang memiliki fasilitas lebih lengkap, karena risiko yang besar selama perjalanan. Briptu RDW akhirnya meninggal dunia pada Minggu siang, 9 Juni 2024, pukul 12.55 WIB.

Penyelidikan dan Tindak Lanjut

Briptu FN kini telah diamankan di Mapolres Mojokerto Kota dan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh Ditreskrimum dan Bid Propam Polda Jatim. Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri, menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung untuk menentukan motif pasti dan pasal yang akan dikenakan kepada pelaku.

Polisi juga mengumpulkan berbagai barang bukti dari tempat kejadian, termasuk botol air mineral yang digunakan untuk menyimpan bensin, korek api, borgol, tangga, dan sisa-sisa baju korban yang terbakar.

Kesimpulan

Kasus tragis ini menjadi pengingat akan pentingnya penanganan konflik rumah tangga secara bijak dan mengedepankan komunikasi yang sehat. Kepolisian Mojokerto berharap agar kejadian serupa tidak terulang dan menghimbau kepada masyarakat untuk segera mencari bantuan jika mengalami masalah serupa.

Redaksi Gemadikatv

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner Iklan