MEDAN || GEMADIKATV.com – Bentuk aksi penolakan terbitnya RUU penyiaran, puluhan jurnalis di Kota Medan sambangi kantor DPRD Sumut.
Aksi penolakan terbitnya RUU penyiaran, yang menyebabkan puluhan jurnalistik di Kota Medan dari berbagai media cetak atau online dan elektronik geruduk kantor DPRD Provinsi Sumatra Utara pada Selasa (21/05).
Baca Juga: LHKPN Cerminan Ketaatan Penyelenggara Pejabat Negara
Dalam bentuk aksinya, puluhan jurnalistik membawa sepanduk yang berukuran sedang, bertuliskan penolakan atas terbitnya RUU penyiaran jurnalis kian resah terkait adanya aturan-aturan baru yang Notabene nya dalam waktuk dekat akan disahkan oleh DPR-RI.
Karena aturan baru yang mengatur tentang jurnalis ini dianggab mengebiri serta mengekang kebebasan pers” pantauan media di gedung DPRD Sumut puluhan jurnalis dengan bergantian menyampaikan orasinya.
Yang sebelumnya kita ketahui, bahwa DPR-RI saat ini tengah menggodok RUU penyiaran yang muatannya beberapa pasal didalamnya yang mengarah mengecam akan kebebasan dunia pers. Diantaranya satu poin yang menjadi sorotan pada Pasal 50 B ayat 2 huruf (c) didalamnya memuat aturan larangan adanya penyiaran eksklusif jurnalistik Investigasi yang bunyi pasal tersebut yakni” selain memuat panduan kelayakan isi siaran dan dan konten siaran sebagaimana dimaksud pada ayat ( I ), memuat larangan mengambil penayangan eksklusif jurnalistik Investigasi.
Dan di kawatirkan RUU penyiaran akan melemahkan Dewan pers lewat Pasal 8 dan Pasal 42 yang memberikan kewenangan kepada lembaga lain selain Dewan pers untuk menyelesaikan sengketa jurnalistik. Sementara didalam UU Pers No 49 tahun 1999 disana di tegaskan soal kewenangan Dewan Pers, oleh karena itu masalah ini pantas untuk disikapi secara serius dan kalangan jurnalis wajib untuk menolak pengesahan RUU penyiaran ini yang berpotensi mengangkangi akan kebebasan pers.
Kehadiran para jurnalis itu langsung diterima Wakil Ketua DPRD Sumut oleh Rahman Sibarani dari partai Nasdem, dan menyambutnya dengan ramah, sembari Wakil Ketua tersebut menyampaikan bahwa ayahnya dulu berprofesi seorang wartawan dan saya tau benar kehidupan seorang wartawan,”ucap Rahman Sibarani, seraya beliau berpesan kepada puluhan jurnalis tersebut untuk datang kembali pada Senin mendatang pukul 15:00 WIB guna membahas masalah ini dengan Ketua DPRD Sumut dan perangkat yang lain,” tutup Rahman.
Wartawan : O.Manullang / time.
Respon (1)