Tim Penjaringan PPP Buru Memperpanjang Pendaftaran Balon Hingga 13 Mei 2024 Mendatang

Bagikan ke :

MALUKU || GEMADIKATV.com – Buru, Melalui Tim Penjaringan Bakal Calon (Balon) Wakil Bupati Kabupaten Buru periode (2024-2029), sesuai jadwal penjaringan dari tanggal 29 April sampai dengan (9 Mei 2024). Namun, Tim Penjaringan Bakal Calon (Balon) Wakil Bupati Kabupaten Buru (Abidin Kabau) dan (Arman Waliulung) mengatakan pada jam 12 Malam, yaitu tepatnya pada malam Jumat, (10/055/2025) pendaftaran tersebut sudah di tutup.

Ketua Tim Penjaringan (Abidin Kabau) pada saat di konfirmasi langsung mengatakan bahwa, sudah melakukan konsultasi kembali dengan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi Maluku dalam hal ini A. Aziz Hentihu dan kami disarankan kembali untuk memperpanjang atau membuka pendaftaran kembali.

Kami sudah melakukan konsultasi dengan DPW PPP Maluku, maka kami diminta untuk memperpanjang pendaftaran sampai tanggal 13/05/2024, “Jelasnya.

Baca Juga :
KAPOLDA SUMUT / KAPOLRES BATU BARA, PATROLI SAK LANTLANTAS KIBAS BENDERA MERAH

Ini bertujuan untuk kita melakukan survei pada akhir atau pertengahan Mei,” Paparnya.

Kabau juga mengatakan bahwa, Setelah diperpanjang pendaftaran Bakal Calon Wakil Bupati Buru untuk masa bakti (2024-2029) telah mengkonfirmasi kembali dengan bakal calon tersebut, dan pihaknya sudah melakukan komunikasi kembali, apakah mau melakukan pengembalian berkas atau tidak.

Lanjut Abidin, Setelah diperpanjang pendaftaran bakal calon wakil bupati Tim penjaringan telah mengonfirmasikan kembali kepada bakal calon wakil bupati. Yang mana sudah melakukan pengambilan formulir, bahwa ada perpanjangan masa pendaftaran, ” Ungkap Abidin kepada wartawan.

Perlu diketahui bahwa, pada saat pengambilan berkas formulir pendaftaran bakal calon wakil bupati ada sekitar 7 orang yang sudah mengambil formulir pendaftaran tersbeuttersbeut, namun baru dua (2) yang melakukan pengembalian berkas formulir pendaftaran.

Sementara yang sudah melakukan pengembalian berkas formulir pendaftaran bakal calon wakil bupati yaitu:

  1. dr. Helmi Koharaja.
  2. Gadis Nadia Umasugi.

Abidin Kabau menjelaskan setelah pihaknya mendapat izin kembali untuk membuka kembali pendaftaran, pihaknya sudah memberitahukan kepada teman-teman atau tim-tim calon kandidat wakil bupati.

Sedangkan yang belum melakukan pengembalian berkas formulir pendaftaran bakal calon wakil bupati periode 2024-2029 yaitu:

  1. Ustadz Sudarmo.
  2. Arifin Latbual, SH
  3. Robbi Nurlatu, SH
  4. drs. Muz MF. Latuconsina
  5. Iksan Tinggapi.

Abidin Kabau selaku Ketua Tim Penjaringan yang di dampingi oleh Bendahara Umum Penjaringan (Arman Waliulung) Penjaringan menjelaskan bahwa, pihaknya akan menutup secara permanen jika bakal calon wakil bupati yang sudah mengambil berkas formulir tidak melakukan pengembalian.

Jika sampai batas waktu yang sudah kami perpanjang yaitu sampai tanggal 13/05/2024 tidak melakukan pengembalian berkas formulir pendaftaran, maka kami tutup secara permanen, “Paparnya.

Abidin menambahkan, pihaknya belum mendengar jika ada bakal calon yang sudah mengambil formulir pendaftaran tersbeut menghubungi pihaknya, Mudah-mudahan setelah ini mereka (Balon) dapat melakukan pengembalian berkas formulir pendaftaran tersebut.

Pewarta : Kamel Jusmi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner Iklan