Terkait Pemberitaan yang Tidak Jelas, Kuasa Hukum CV Lisa Bersuara, Pengelolaan Lahan di Bilang Galian C

Bagikan ke :

Bojonegoro, gemadikatv.com — Menanggapi pemberitaan yang beredar terkait tambang atau galian c di Desa Sumberejo, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, Sabtu (19/11/23).

Dari pantuan media ini di lokasi bahwa itu bukan tambang melainkan pengelolahan lahan, tanah yang dulu berada didataran tinggi yang lebih cenderung tandus dan gersang di kelola menjadi lahan pertanian yang produktif.

Sesuai ijin usaha yaitu jasa pengolahan lahan, mengolah lahan kering menjadi lahan produktif dalam rangka persiapan tanam. CV Lisa selaku kuasa dari pemilik lahan yang dipercaya oleh pemilik lahan untuk melakukan pengolahan lahan kering menjadi lahan produktif yaitu kawasan pertanian.

Dan telah terbukti dengan fakta otentik bukan opini bahwa lahan yang diselesaikan telah menjadi lahan persawahan dimana secara nyata telah meningkatkan lahan pertanian guna meningkatkan ketahanan pangan.

Seperti halnya dan sudah terbukti, pada tanggal 14 September 2023 dikunjungi DLH Kab Bojonegoro mengatakan bahwa lahan yang sudah jadi ternyata bagus dan subur.

Terkait matrial yang dijual CV Lisa yang sudah memiliki ijin jual dan CV Lisa merupakan wajib pajak yang sangat disiplin dalam pembayaran pajak,” ujar kuasa hukum CV Lisa Hamim Sag.SH.MH

“Masih kuasa hukum CV Lisa juga mengatakan agar teman-teman media memahami betul obyek pemberitaan agar tidak menjadi pemberitaan yang menyesatkan dan sangat merugikan pihak lain.

“Seharusnya media melakukan pemberitaan yang benar dan tidak ngawur dalam menuangkan pemberitaan, bagaimana bisa lahan pertanian di bilang pertambangan,”kan sudah gak nyambung,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner Iklan