Diduga Merugikan Kontraktor, Kades Kedungrejo Diadukan ke Aparat Penegak Hukum

Bagikan ke :

GROBOGAN, GEMADIKATV.COM — Perseteruan antara Slamet Teguh Pemborong ruko Bundes Desa Kedungrejo, Kecamatan Purwodadi Kabupaten Grobogan dengan AM (43) oknum Kepala Desa, tidak menemukan titik terang. Penyebab perselisihan antara Slamet Teguh sebagai Pemborong dengan AM (43) penanggung jawab pembangunan ruko Bundes sudah 2 tahun 9 bulan belum membayar hasil pekerjaannya, sehingga mengadukan permasalahan tersebut ke Polres Grobogan, pada Senin (9/01/24).

Baca Berita Terkait : Proyek Kios Mangkrak Lurah Desa Kedungrejo Teracam Pidana Penipuan Kok Bisa?

Slamet Teguh sebagai Pemborong yang ditunjuk atas dasar SPK yang telah dibuat merasa dirinya dipermainkan dengan tidak dilakukannya pembayaran dari progres pekerjaan yang telah dikerjakannya sesuai termin dan prosentase pekerjaan. Sehingga atas dasar saran serta masukan dari rekan -rekan LSM dan LBH bersama-sama mengadukan nasibnya pada aparat penegak hukum.

“Kami tadi siang sudah mediasi kembali di kantor Desa Kedungrejo bersama Kepala Desa, tetapi belum menemukan titik temu yang jelas atau belum menemukan kesepakatan. Sehingga sore hari datang ke Polres Grobogan untuk mengadukan perihal tersebut,” ungkapnya.

Slamet menyampaikan, bahwa pengaduan atas permasalahan yang menimpanya, diharapkan ada proses yang dilakukan oleh aparat penegak hukum terhadap oknum AM (43) yang diduga telah menipu dirinya, dengan didamping oleh Mur Rodhi dari LBH KANNI Grobogan.

“Saya bersama korban Slamet Teguh melakukan upaya mediasi di kantor Desa Kedungrejo namun buntu tidak membuahkan kesepakatan, selanjutnya korban minta diantar ke Polres Grobogan untuk membuat pengaduan dan untuk didampingi,” tegasnya

Bukti Surat Aduan

Ketika dimintai keterangan awak media Slamet mengatakan, bahwa dirinya sudah dirugikan AM (43) oknum Kades Desa Kedungrejo .Ia akan terus berupaya untuk mencari keadilan, namun jika di Polres Grobogan tidak ada tindak lanjut, atau belum menemukan keadilan maka dirinya akan mencoba terus sampai menemukan keadilan.

“Saya akan terus berjuang untuk menemukan keadilan terhadap kerugian atas pekerjaan yang telah saya lakukan namun tidak dibayarkan selama penyelesaian progres pekerjaan, jika di Polres belum bisa diterima laporannya, ya besok saya akan melakukan upaya lain,” ungkapnya.

Persoalan tersebut sudah lama kemudian tanpa koordinasi dan tanpa persetujuannya ruko Bundes yang dikerjakannya telah digunakan untuk usaha salon kecantikan, sedangkan dari 4 kios tersebut belum ada pembayaran sedikitpun apalagi memberikan Down Payment dalam proses pembangunan tersebut.

Tonton Juga : AKP RitaYuliana🔞

” Saya kecewa kios sudah dilanjutkan pekerjaan dan sekarang sudah dibuka untuk tempat usaha, seadanya Kades berniat baik dengan menyelesaikan tanggung jawabnya mengenai pembayaran, ya tentunya persoalan ini selesai,” pungkas Slamet.

Untuk keberimbangan informasi, masih banyak pihak yang perlu kami klarifikasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner Iklan