LAMPUNG BARAT || GEMADIKATV.com – Kebakaran rumah yang terjadi di Pekon Semarang Jaya, Kecamatan Air Hitam Kabupaten Lampung Barat, Lampung Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol – PP) beri tanggapan.
Adanya peristiwa kebaran rumah yang terjadi di Pekon Semarang Jaya, Kecamatan Air Hitam beberapa saat lalu ternyata milik Suti (75) warga Pemangku Margoyos 2.
Sementara Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Haiza Rinsa melalui Kabid Pemadam Kebakaran Yudi Harianto, membenarkan kejadian tersebut, dirinya menyampaikan bahwa kebakaran tersebut terjadi akibat konsleting arus listrik dan rumah yang terbakar merupakan jenis rumah semi permanen.
Baca Juga : Losmen Bahagia Di Jalan Suprapto Kota Tebing Tinggi Di Lalap Sijago Merah
“Kediaman ibu Suti itu berada di pinggir jalan alternatif penghubung kecamatan Air Hitam dan kecamatan Way Tenong, kebakaran itu sendiri disebabkan oleh Korsleting Listrik,” jelasnya saat dihubungi melalui via selulernya, Senin (20/05/2024).
Dirinya mengatakan, dikarenakan jenis rumah semi permanen yang didominasi oleh kayu mengakibatkan api yang membara cepat merambat ke dalam rumah sehingga menghanguskan semua barang yang ada di dalam rumah.
“Setelah mendapatkan laporan terkait musibah tersebut anggota Satpol-PP kecamatan Air Hitam dan Babinsa langsung berkoordinasi dengan Damkar yang ada di kecamatan Way Tenong dan kecamatan Kebun Tebu,” kata dia.
Masih kata Yudi, dalam upaya pemadaman api tersebut, petugas Damkar di bantu oleh Bhabinkamtibmas serta aparatur Pekon dan masyarakat yang ada dengan alat seadanya.
“Saat mobil petugas Damkar Way Tenong sampai di lokasi dan di susul oleh mobil Damkar Kebun Tebu, keadaan rumah sudah hangus terbakar dan tidak ada peralatan yang dapat diselamatkan,” terangnya.
Lebih lanjut, Yudi menyebutkan dalam kejadian tersebut tidak adanya korban jiwa meskipun kerugian materil ditaksir kurang lebih mencapai ratusan juta.
Wartawan : Sunar