SILANG PENDAPAT UNJUK RASA TUNAS MUDA GEMKARA DAN BARISAN EMAK-EMAK

Bagikan ke :

Batu Bara,Gemadikatv.com-Tunas Muda Gerakan Masyarakat Menuju Kesejahteraan Batu Bara ( TM Gemkara) menggelar aksi unjukrasa di tiga lokasi terpisah di Limapuluh, Kabupaten Batu Bara, Selasa (4/9/2023).

Kordinator aksi TM Gemkara, Ismail SH mengungkapkan kekecewaanya sebab Bupati Tidak muncul dihadapan rakyatnya. Buntut kekecewaannya Ismail mengatakan “tidak mendukung dua periode  pada Pilkada 2024 mendatang” jawabnya ketika dikonfirmasi wartawan.

Koordinator aksi Erizaldi Piliang akrab disapa Dedek didampingi Ismail. SH dalam orasinya Tunas Muda Gemkara menyatakan, Bupati Zahir tidak koperatif menerima aksi Tunas Muda Gemkara.Lanjut Dedek “dalam aksi demo kami Tunas Muda Gemkara merasa kecewa, yang menerima masa aksi tersebut Asisten I Setdakab Batu Bara Russian Heri, Radiansyah, Rahman Hadi selaku Kasad Pol PP dan Attaruddin”,sebutnya.

Usai melakukan Unjuk rasa didepan kantor Bupati,Tunas Muda Gemkara menuju Kantor DPRD Batu Bara. Dan disambut oleh M.Syafii Ketua DPRD ,Syafrizal Ketua Komisi 1,Ruzky Aryetta,Muliadi Bangun yang mendapat pengawalan ketat dari Polres Batu Bara dan Satpol PP.”Terimakasih atas aspirasi yang disampaikan.

Kami akan menindaklanjuti aspirasi dan tuntutan yang disampaikan. Untuk itu kami minta 5 utusan untuk ikut ke ruang Komisi 1,” ajak Safi’i. Namun massa meminta agar yang masuk 10 utusan. Mari kita berbicara untuk menyelesaikan permasalahan ini, hari ini saya sengaja menemui saudara-saudara sekalian supaya kita bisa berkoordinasi dan berkonsultasi apa yang harus kita selesaikan, ini ada beberapa tulisan spanduk nanti tolong sampaikan dalam forum rapat, tuturnya.“Kami terima bapak / ibu sekalian untuk menyampaikan aspirasi, kami ini lembaga yang memang bersedia untuk di kritik, bersedia untuk diberikan masukan dan saran, kami bersedia menindaklanjuti apa yang menjadi aspirasi bapak / ibu sekalian, “ ucap Safi’i di hadapan massa aksi.

Diruang Komisi 1 Tunas Muda Gemkara menyampaikan keinginam mereka,diantaranya;Minta Bupati Batu Bara untuk bertanggungjawab atas lahan tanah Mmlik Pemerintahan Batu Bara di PT. Kuala Gunung Seluas 350 Hektar.Minta Bupati dan DPRD Batu Bara bertanggungjawab atas uang Rp139 Miliar di PT SMI.Minta Bupati Bertanggungjawab atas hilangnya uang Pemkab Rp7,6 miliar yang dibawa kabur mantan Kepala BPBD berinsial SY dan DPRD harus membentuk Pansus.Minta Pemkab Bertanggungjawab atas mangraknya sejumlah aset daerah.Minta Pemkab bertanggungjawab atas pemanfaatan lahan pertapakan kantor bupati yang berubah fungsi menjadi kebun ubi dan PAD tak jelas.

Minta Pemkab Batu Bara transparan atas sertifikat lahan 50,15 hektare pertapakan kantor Bupati.Minta DPRD memanggil Kepala BPKAD terkait pembayaran lahan eks PT Socfindo sebesar Rp9,5 miliar serta bukti pencaraian sesuai SP2D.Minta DPRD untuk menolak pengajuan pinjaman uang ke Bank Sumut sebesar 25 Milyar karena merugikan rakyat.Minta DPRD memanggil Kadis PUPR terkait dana rutin tahun 2020-2022 yang diduga tak sesuai ketentuan.Minta agar DPRD memberikan rekomendasi kepada Pj Bupati yang asli putra/putri daerah. Minta DPRD untuk RDP dengan Bupati,Sekda, Kadis PUPR terkait tuntutan yang disampaikan mereka. Meminta Setdakab Batu Bara untuk menunjukkan sertifikat kepemilikan atas lahan kurang lebih 50,15 Hektare yang sekarang sedang dibangun kantor Bupati Batu Bara

Keunikan hadir dimana  Ketua DPRD Batu Bara M.Syafii ,Rizky Aryetta,Muliadi Bangun menerima Barisan Emak-Emak Peduli Pembangunan Batu Bara membentangkan spanduk bertulisan “ Mengecam Semua Oknum Dengan Embel “ Aktivis atau LSM Yang Kerjanya Buat Gaduh Di Negeri Dan Tanah Bertuah Batu Bara.

Adanya dugaan tudingan yang meminta salah satu anggota DPRD Batu Bara Rizky Aryetta untuk diam secara tendensius.Hal tersebut dijawab oleh Risky bahwa dirinya mendukung program Pemerintahan Zahir dengan catatan sesuai dengan perundang-undangan yang ada.Bahkan emosinya tidak terkendali dengan menyebut dirinya “Hidup Anak Koruptor sebanyak 2 kali tanpa diketahui maksud dan tujuannya.

Rizky aryetta berdasarkan informasi yang berkembang diketahui sangat komit menolak Pinjaman Pemerintah Kab.Batu Bara ke Bank Sumut hal tersebut dinyatakannya dalam surat tertulis bermaterai ditujukan ke DPD.Partai Golkar Kab.Batu Bara tertanggal 4 September 2023.

Dalam.pernyataanya bahwa Pinjaman Daerah Jangka Pendek itu tidak perlu persetujuan DPRD,namun menurutnya prosedur pelaksanaan dan penganggaran tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 56 tahun 2018 psal 15 dan pasal 43 serta dengan pertimbangan pasal 12 dan pasal 45 mengenai pembayaran pinjaman yang akan membebani APBD tahun berjalan.Rizky juga menyadari bahwa fraksi golkar menyetujui pinjaman yang tertuang dalam KUA-PPAS P.APBD dan Perda P.APBD Tahun 2023.

Penulis: SU01Editor: DSM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner Iklan