Seorang Warga Desa Tanjung Harapan di Lampung Timur Menyatakan Pembangunan Pemerintah sebagai Milik Pribadinya

Bagikan ke :

LAMPUNG TIMUR || GEMADIKATV.com – Musliman, salah seorang warga Desa Tanjung Harapan Umbul Way, Kecamatan Margatiga, Kabupaten Lampung Timur, diduga merampas bantuan yang disalurkan oleh Pemerintah untuk masyarakat setempat dalam bentuk pembangunan Embung oleh Dinas Pengairan Provinsi Lampung pada tahun 2017. Hal ini diungkapkan pada Kamis, 2 Mei 2024.

Dalam pernyataannya kepada awak media Gemadikatv.com pada Rabu, 1 Mei 2024, Musliman menjelaskan bahwa Embung yang terletak di Desa Tanjung Harapan, tepatnya di Umbul Way, Kecamatan Margatiga, adalah milik pribadinya. Meskipun pembangunan Embung tersebut dilakukan oleh Pemerintah melalui Dinas Pengairan Provinsi Lampung, tanah tempat pembangunan tersebut adalah milik pribadinya.

Embung ini dibangun atas tanah pribadi saya, dan pembangunannya diperintahkan oleh seorang yang saya kenal dengan nama Heri, yang merupakan seorang pejabat di Dinas Pertanian Provinsi Bandar Lampung,” jelas Musliman.

Heri memerintahkan saya untuk mengelola Embung ini serta melakukan penaburan ikan di dalamnya. Oleh karena itu, saya tidak mengizinkan siapa pun untuk mencari ikan atau memancing di sini karena ini adalah milik pribadi saya,” tambahnya.

Musliman juga menambahkan bahwa beberapa wartawan pernah datang ke rumahnya untuk mempermasalahkan Embung ini setelah ia memberikan sanksi kepada seorang warga yang melakukan penangkapan ikan di sana tanpa izin. Akibatnya, ia tidak mengizinkan siapa pun, termasuk warga setempat, untuk memancing di Embung tersebut.

Warga Desa Umbul Way juga menegaskan bahwa tanah yang digunakan untuk pembangunan Embung tersebut sebelumnya telah dihibahkan oleh Musliman untuk kepentingan pembangunan. Namun, beberapa tahun kemudian, Musliman mengklaim Embung tersebut sebagai milik pribadinya.

Pihak warga juga menyatakan ketidaknyamanan mereka terhadap tindakan Musliman yang memperlakukan Embung sebagai milik pribadinya sendiri serta memaksakan larangan bagi siapa pun yang ingin memancing di sana. Kejadian di mana seorang warga denda karena mencari ikan tanpa izin dan kemudian meninggal dunia beberapa hari setelahnya juga menambah kontroversi terkait penguasaan Embung tersebut oleh Musliman.

Wartawan: Fatullah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner Iklan