Seorang Wanita Muda Berjuang Mencari Keadilan Setelah Menjadi Korban Kekerasan Seksual

Bagikan ke :

GROBOGAN || GEMADIKATV.com – Dalam sebuah wawancara, Zulfatul Aini, seorang wanita berusia 19 tahun, menceritakan pengalamannya yang tragis. Dia melahirkan seorang bayi di luar nikah setelah diperkosa di duga oleh seorang pria yang ternyata orang tua angkatnya sendiri, JS. Hingga kini, JS belum menunjukkan tanggung jawab atas perbuatannya. Kejadian ini terjadi di Dukuh Gambang, Desa Juwangi, Kec. Juwangi, Kab. Boyolali.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Boyolali dan didampingi oleh Bapak RW setempat selaku tokoh masyarakat. Dalam pertemuan yang melibatkan RT, tokoh agama, dan masyarakat setempat, istri JS menyatakan kesanggupannya untuk membiayai tes DNA. Bahkan, JS sendiri siap menjalani tes DNA, namun ia beserta keluarganya telah melarikan diri.

Zulfatul Aini menyatakan harapannya agar anaknya diakui dan mendapatkan tanggung jawab, terutama dalam hal ekonomi dan pendidikan. Ia menekankan bahwa kebutuhan anak, seperti popok dan sekolah, harus dipenuhi. Namun, setelah mendapatkan keterangan terbaru, Aini menegaskan bahwa ia tidak lagi menuntut tanggung jawab dalam bentuk apapun dari JS. Sebaliknya, ia menyerahkan sepenuhnya kepada hukum yang berlaku di Indonesia, menuntut keadilan dan meminta agar pelaku diadili secara hukum.

Dalam wawancara tersebut, Zulfatul Aini juga menjelaskan bahwa kejadian tragis itu terjadi di rumah pelaku, JS. Ketika ditanya, Zulfatul Aini mengungkapkan bahwa ia diperkosa sebanyak dua hingga tiga kali hingga akhirnya hamil. Zulfatul Aini mengaku tidak pernah diberi janji atau diiming-imingi apapun oleh pelaku. Ia juga tidak menyadari bahwa dirinya hamil hingga usia kehamilannya mencapai delapan bulan, saat ia memeriksakan diri ke dokter.

Walaupun Zulfatul Aini berharap anaknya diakui dan diberikan tanggung jawab, ia tidak menginginkan pernikahan dengan pelaku karena rasa sakit hati yang mendalam. Kisah ini semoga membuka mata kita semua tentang pentingnya keadilan bagi para korban kekerasan seksual. Kami juga berharap pelaku dapat bertanggung jawab atas perbuatannya.

Wartawan: Tri Handojo

Respon (3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner Iklan