Satuan Reserse Narkoba Polres Bone Hadiakan Timah Panas Terhadap Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Sabu di Kabupaten Bone

Bagikan ke :

BONE || GEMADIKATV.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Bone Kembali berhasil mengungkap penyalahgunaan narkoba jenis sabu dengan barang bukti 1 bal atau 50 gram sabu.

Pelaku diketahui berinisial AH (34) ditangkap di BTN Corawali, Desa Corawali, Kecamatan Barebbo pada Selasa Malam ( 04/06/24 ) sekitar pukul 19.15 Wita.

Dan harus mendapatkan timah panas setelah melakukan perlawanan dengan cara menodongkan Badiknya ke petugas.

Pelaku melakukan penyerangan kepada anggota dengan menodongkan badiknya. Anggota saya kemudian melakukan tindakan tegas terukur dan menembak paha sebelah kanan dan kaki sebelah kiri.” Ungkap, Kasat Narkoba Polres Bone AKP Yusriadi Yusuf.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa penangkapan AH merupakan pengembangan dari pengungkapan kasus di Wisma Goes.

Pelaku ini merupakan pengembangan dari yang diamankan di Wisma Goes tadi siang. Kami melakukan pengejaran dan mengamankan pelaku,” tambahnya.

Saat ini, pelaku menjalani perawatan di RSUD Tenriawaru Bone. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sabu sebanyak 1 bal atau 50 gram.

Barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 1 bal atau 50 gram sabu, dan sebilah badik yang digunakan pelaku pada waktu menyerang anggota,” Pungkasnya.

Jurnalis: Rahman

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner Iklan