Bangkalan, Gemadikatv.”Pemerintah terus berupaya untuk memberantas peredaran rokok ilegal dalam masyarakat, upaya serta langkah yang di lakukan oleh pemerintah tersebut di ambil guna untuk menekan sekaligus memberantas adanya peredaran rokok ilegal yang tidak ber Cukai sehingga dapat merugikan Negara.
Senin.22/05/2023, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangkalan adakan giat sosialisasi bersama dengan salah satu Banom Nahdhatul Ulama (NU) Kabupaten Bangkalan, dari Banom GP ANSOR yang di bantu oleh BANSER, di Desa Keleyan Kecamatan Socah Kabupaten Bangkalan.
Pelaksanaan sosialisasi tujuannya adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait peraturan dan undang undang yang berkaitan dengan rokok ilegal rokok tanpa cukai.
Dalam acara pembukaan pelaksanaan giat sosialisasi tersebut, M. Hasbullah selaku Sekretaris Satpol PP Bangkalan, menjelaskan jika ” kegiatan ini merupakan upaya pemerintah dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Bangkalan. Tujuan kami (Satpol PP) menggandeng GP ANSOR dari Banom NU yang di bantu oleh BANSER, di karenakan Bangkalan merupakan salah satu basis NU yang ada di Jawa Timur, sehingga dapat mempermudah kegiatan sosialisasi terkait Rokok Ilegal tanpa cukai pada masyarakat.
M.Hasbullah berharap setelah di adakannya sosialisasi, masyarakat mengerti dan faham menyangkut aturan serta undang undang yang berkaitan dengan rokok ilegal, untuk kedepannya mengajak masyarakat ikut mendukung serta berpartisipasi dalam pemberantasan rokok ilegal. Tegas, M.Hasbullah.
Pengisi materi dalam acara sosialisasi tersebut diantaranya petugas dari Dinas Bea dan Cukai , Satpol PP Bangkalan, hadir juga pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bangkalan,KH.Makki Nasir.”