TEBING TINGGI || GEMADIKATV.com – Ratusan Elemen Masyarakat ramai ramai mendatangi Pengadilan Negeri Tebing Tinggi. Ratusan massa menggelar aksi Demonstrasi meminta Ketua Pengadilan dan Hakim Pengadilan Negeri Tebing Tinggi dicopot.
Aksi demonstrasi AMKTT (Aliansi Masyarakat Kota Tebing Tinggi ) bersama Geman , FPI dan elemen masyarakat ,ratusan warga yang menolak keputusan PENGADILAN NEGERI KOTA TEBING TINGGI sepekan terakhir ini memasuki jilid 2, ingatan publik melayang ke era reformasi 1998. Kritik sosial mengalir lewat nada parodi, mengingatkan bahwa masyarakat kota tebing tinggi membuka sejarah baru di tahun 2024.
Baca Juga: Kapolres Pelabuhan Belawan DIDUGA Melecehkan Profesi Advokat
Dalam aksinya Masyarakat menyampaikan cerita Narkoba di Tebingtinggi sudah menjadi cerita dan permainan elit, Sosok seperti Hakim, Polisi, Bandar Sabu, Pemakai Sabu, Kepala Lingkungan Dan Warga -Warga Seolah-olah ikut dalam permainannya.
Tapi, yang menarik dari aksi hari ini soal kebebasan memakai Narkoba di kota Tebingtinggi, masyarakat yang selama ini diam tentang peredaran narkoba, tiba-tiba keluar dari oroknya dan mengobarkan api perlawanan pada Pengadilan Negeri.
Salah Warga menyampaikan kepada awak Media dan meminta aksi mereka ini di beritakan ke seluruh Media agar Aksi mereka dalam penolakan Bebasnya peredaran Narkoba di Kota Tebing Tinggi menjadi perhatian serius oleh Pemerintah.
Koordinator aksi Raymond Berlin Gultom SH menyampaikan Setiap masa ada orangnya dan setiap orang ada masanya, kata orang-orang yang merasa masyarakat , Jika hari ini masyarakat menemukan masanya, sudah barang tentu karena merekalah orangnya, bukan kita, bukan siapa-siapa yang lain. “Tapi, ini adalah orang yang sama sama dan yang suka membasmi musuh negara.
Terdengar teriakan Massa “Copot Ketua Pengadilan Negri dan Hakim Nya” dalam aksinya Masyarakat menyatakan ada dugaan kerja sama yang baik untuk membebaskan bandar narkoba , dimana pihak kepolisian sudah melakukan penangkapan tetapi di Pengadilan Negeri Tebing Tinggi membebaskan terduga Bandar Narkoba.
Raymond yang juga sebagai koordinator Aksi mengatakan bahwa selama ini sudah menyalahkan kepolisian dengan pembebasan berbagai kasus Narkoba ternyata menurut Raymond Pengadilan Negeri Tebing Tinggi ikut dalam membebaskan terduga Bandar Narkoba.
Raymond juga meminta Komisi Yudisial Republik Indonesia untuk menjadi atensi Pengadilan Negeri Kota Tebing Tinggi.
Koordinator aksi damai jilid 2 (dua), Remon menyatakan akan mengadakan aksi damai jilid 3 (tiga) dengan jumlah massa yang lebih besar lagi dengan mengajak seluruh orang di Provinsi Sumatera Utara ini +15000 orang dan akan menggalang dana untuk aksi damai jilid ke 3 (tiga).
Raymon juga sempat bertanya kepada polisi yang berada di lokasi , Raymond dengan tegas bertanya Apakah Anak anak Bapak mau rusak karena terjerumus ke dalam Narkoba?
Kapolsek Yang saat itu berada di lokasi aksi dengan tegas menolak adanya peredaran Narkoba hingga merusak anak anak bangsa.
Setelah menyampaikan orasinya Remon Berlin Gultom SH di depan Pengadilan Negeri (PN) sekitar pukul 15.30 Wib membubarkan diri dengan tertib dan mengucapkan terima kasih kepada petugas kepolisian dan TNI yang berada ditempat.
PEWARTA: Robinsiun/TIM