Jakarta, Gemadikatv.com – (01/11/23) Usai menghadiri sidang dugaan pelanggaran kode etik di Gedung MK (31/10). Ketua MK Anwar Usman mengaku tidak melakukan lobi dalam putusan perkara No. 90/PUU-XXI/2023.
Informasi hari ini Anwar Usman sebagai terlapor menghadiri sidang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) ihwal dugaan pelanggaran kode etik hari ini, selain memeriksa terlapor, MKMK juga melakukan sidang pemeriksaan terhadap pelapor pada pagi hari tadi.
Dalam sidang sidang itu, Violla Reninda selaku pelapor mengatakan Anwar Usman selain terlibat dalam mengambil putusan serta melakukan lobi untuk memuluskan tujuannya.
Keterlibatan yang bersangkutan tidak mengundurkan diri untuk memeriksa dan memutus perkara dan juga terlibat aktif untuk melakukan lobi dan memuluskan lancarnya perkara ini agar dikabulkan oleh hakim yang lain,” jelas Violla dari PSHK (Program Manager Pusat Study Hukum dan Kebijakan).