Batu Bara,Gemadikatv.com-Proyek Pemeliharaan Parit Desa Barung-Barung dusun IV Bunga Kenanga Cokume 1500 meter pagu anggaran Rp.161.160.000 sumber dana Dana Desa dengan pelaksana kegiaran TPK Desa Barung-Barung Tahun 2023 diKecamatan Limapuluh Pesisir penyusunan rencana anggaran biaya diduga tidak sesuai dengan rencana anggaran pelaksanaan riilnya.
M.Zais Ginting kepada Media ini mengatakan Rabu (27/9) di Limapuluh Kota mengatakan “saya pernah meminta agar pekerjaan itu saya kerjakan kebetulan saya mengerjakan lahan warga disana,saya menawarkan bahwa pekerjaan itu bisa saya kerjakan dengan dana Rp.60 Juta diluar Pajak,namun Kades Barung-Barung inisial IL menolak dan memberikan pekerjaan itu kepada oknum Kades Pasir Permit inisial ER yang pada saat tertentu saya tanya berapa nilai pekerjaan,ER mengatakan Rp.40 Juta,jadi prediksi saya pekerjaan itu mark-up luar biasa ,maka saya bekerja sama dengan salah satu LSM melaporkan hal tersebut kepenegak Hukum dengan meminta ER menjadi salah seorang saksinya”.
Zais berharap agar Penegak Hukum serius menangani hal ini,sebab Dana Desa itu bukan Uang Kepala Desa,ungkapnya sepihak.
Kepala Desa inisial IL yang hendak dikonfirmasi dikantornya belum berhasil tatap muka,dicoba melalui HP selulernya juga tidak terkoneksi.
Terkait dugaan penyusunan RAB yang tanpa melibatkan Tim Ahli tersebut Kadis BPMD Batu Bara,belum dapat dimintai tanggapannya hingga berita ini dipublikasikan.(Tim)