Palembang, Gemadikatv.com – Pada saat pengajuan penawaran biasanya panitia lelang memeriksa kelengkapan administrasi dan alat-alat kendaraan untuk operasional perusahaan yang ikut lelang (tender). Jika tidak memenuhi syarat baik administrasi dan perlengkapan seperti alat-alat berat atau kendaraan taktis seperti armada angkutan mobil truk dan lain-lain maka haruslah didiskualifikasi.
Terindikasi PT. Disniroha tidak memenuhi syarat tersebut yang selama ini PT. Disniroha bergerak di bidang logistik seperti obat-obatan, makanan, kue, dan kayu. Sedangkan PT. Disniroha di Palembang bergerak di bidang distributor obat-obatan, apakah Situ SIUPnya untuk pengadaan barang dan jasa pemerintah? kalau ada sejak kapan dan kendaraan operasional yang dimiliki PT. Disniroha ada 5 truk pengangkutan dan penyaluran beras dari Bulog Kota Palembang menuju ke pelosok-pelosok kabupaten dan kota yang ada di provinsi Sumatera Selatan dan Provinsi Babel.
Kalau masalah syarat-syarat untuk ikut tender, saya tidak tahu itu urusan bulog Pusat, apakah PT. Disniroha sudah memenuhi syarat atau belum itu bukan kewenangan kami bulog wilayah Sumsel. Kalau 5 armada tidak cukup untuk menyalurkan beras tersebut ke pelosok-pelosok maka mereka sewa mobil untuk menutupi kendaraan operasional mereka.
Masing-masing perusahaan telah dibagi wilayah kalau PT. Disniroha menang tender di Provinsi Sumatera Selatan dan Babel, sementara PT. Pos dan Anak Perusahaan Bulog dan BGR yang lain-lain itu di provinsi lain. Mereka menang tendernya kata humas Bulog wilayah Sumsel Kurniawan Len, terlihat sangat jelas sekali, bahwa tender atau lelang untuk pengangkutan dan penyaluran beras terindikasi telah diarahkan ke suatu perusahaan sebagai pemenang dan pelaksana kegiatan ini.
Terindikasi telah terjadi praktik monopoli, persaingan usaha tidak sehat dan telah bersekongkol secara horizontal dan pengaturan bersama saling berkolaborasi, tiap-tiap peserta lelang untuk memenangkan paket-paket pekerjaan di daerah mana yang mereka inginkan.
Apakah PT. Disniroha tidak rugi kalau harus menyewa armada mobil-mobil truk dan mobil pickup untuk menyalurkan ke pelosok-pelosok kepada masyarakat, harus bayar sewa truk dan mobil pickup serta sopirnya dan bayar kuli angkut serta BBM Solar. Kalau mempunyai kendaraan operasional sendiri PT. Disniroha hanya bayar kuli panggul dan uang makan sopir, karena sopir telah digaji bulanan/harian. Ada dugaan PT. Disniroha mengadakan 5 armada truk untuk syarat formalitas, tidak mungkin perusahaan yang selama ini bergerak di bidang obat-obatan dan makanan mempunyai truk. Terindikasi telah ditentukan pemenang tendernya walaupun belum diumumkan sehingga dengan terpaksa PT. Disniroha membeli 5 truk itu untuk operasional pengangkutan dan penyaluran beras.
Terindikasi ada pembengkakan anggaran atau mark up untuk pengangkutan dan penyaluran beras ke masyarakat di provinsi Sumsel Babel dengan sewa menyewa truk dan mobil pickup yang informasinya PT. Disniroha tidak mempunyai cabang-cabang perusahaan di kabupaten/Kota provinsi Sumsel dan Babel.