SIMALUNGUN || GEMADIKATV.com – Pada malam yang teduh di Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun, tim Polsek Perdagangan berhasil mengungkap jaringan penyalahgunaan narkotika pada Rabu (17/04/2024) sekitar pukul 23.50 WIB. Penggerebekan yang dipimpin oleh AKP Juliapan Panjaitan, SH, mengamankan tiga tersangka laki – laki di sebuah rumah di Jalan Pulo Lawan Huta VI, Nagori Bagunung.
Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kapolsek Perdagangan AKP Juliapan Panjaitan, SH, saat dikonfirmasi membenarkan adanya informasi tersebut, “Benar kami telah berhasil mengamankan tiga orang pria dewasa yang tertangkap tangan sedang memiliki, menguasai, menyimpan, mengedarkan, diduga narkotika golongan I bukan tanaman, jenis sabu – sabu, di nagori tanjung pasir, kecamatan tanah jawa, kabupaten simalungun, pada hari selasa 16 april 2024,”ucap AKP Juliapan, Kamis (18/4/2024).
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, “Penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima oleh Kapolsek Perdagangan dari Bripka Aminuddin Sinaga mengenai adanya dugaan transaksi narkotika yang dilakukan oleh “DR” alias Dalil, yang diduga sebagai bandar utama. Berdasarkan informasi tersebut, tim Polsek Perdagangan Resor Simalungun langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan.
Di dalam rumah tersebut, Personel Polsek Perdagangan bersama Gamot setempat menemukan berbagai jenis narkotika, termasuk sabu-sabu seberat 10,89 gram dan ganja kering seberat 2,18 gram. Selain itu, berbagai barang bukti lain seperti uang tunai dan handphone juga diamankan.
Tiga orang yang ditangkap adalah “DR (35)” alias Dalil, “W (37)” alias Iyan serta “RS (29)” alias Geleng, ketiganya merupakan warga Jalan Pulo lawan Huta-VI Nagori Bagunung Kecamatan Bandar Huluan Kabupaten simalungun. Mereka ditangkap karena diduga kuat terlibat dalam jaringan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut, “ungkap AKP Juliapan.
“DR (35)” alias Dalil, diduga sebagai bandar dan penyedia barang, sementara “W (37)” alias Iyan, yang merupakan sepupu dari Dalil, sering menggunakan narkotika di rumah tersebut. “RS (29)” alias Geleng, yang menumpang di rumah Dalil, diduga melayani pembeli dan mengantar barang ke mereka, dengan keuntungan yang memungkinkannya menggunakan narkotika secara gratis, “pungkas AKP Juliapan.
Kegiatan penggerebekan ini tidak hanya menunjukkan komitmen Polres Simalungun dalam memerangi narkoba tetapi juga menegaskan bahwa penyalahgunaan narkotika merupakan salah satu prioritas utama yang harus diberantas. Melalui penangkapan ini, diharapkan akan ada pengurangan peredaran narkotika di wilayah tersebut dan memberikan efek jera kepada pelaku lainnya.
Tak hanya berhasil menangkap tiga tersangka, penggerebekan ini juga menjadi momen penting bagi Polres Simalungun untuk kembali menegaskan komitmen mereka terhadap pemberantasan narkoba. AKP Irvan Rinaldy Pane, Kasat Narkoba Polres Simalungun, saat dikonfirmasi juga menyerukan partisipasi aktif dari masyarakat untuk bersama – sama melawan peredaran narkoba, Kamis (18/4/2024).
“Kami menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bekerja sama dengan kepolisian dalam mengidentifikasi dan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka,” ujar AKP Irvan Rinaldy Pane. “Peredaran narkotika bukan hanya merusak individu yang terlibat langsung tetapi juga keluarga dan masyarakat sekitar. Kami memerlukan dukungan penuh Anda untuk memberantas jaringan-jaringan narkoba ini.”
AKP Pane juga mengingatkan tentang dampak buruk narkoba terhadap kesehatan dan masa depan generasi muda. “Mari kita lindungi anak – anak dan pemuda kita dari pengaruh buruk narkotika. Kita harus proaktif dalam surveilans lingkungan dan mendidik anak – anak tentang bahaya narkoba,” tambahnya.
Polres Simalungun juga menegaskan bahwa akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan operasi penindakan guna mempersempit ruang gerak para pelaku penyalahgunaan narkoba. Segala bentuk informasi dari masyarakat akan ditangani dengan penuh kerahasiaan dan profesionalisme oleh pihak kepolisian.
Dengan seruan ini, AKP Irvan Rinaldy Pane berharap semakin banyak masyarakat yang tergerak untuk turut serta dalam upaya preventif dan represif yang dilakukan kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika di Kabupaten Simalungun dan sekitarnya.
Penulis : Azwin