LABURA II GEMADIKATV.com – Ungkap kasus Narkotika Jenis Sabu Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi, SH,MH bersama Unit Reskrim berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu berinisial JWAS, laki-laki, 21 thn, penduduk Dsn V Desa Damuli Kebun Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labura.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L. Malau, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP P. Napitupulu, SH pada hari Jumat, 10/05/2024 mengatakan bahwa Polsek Kualuh Hulu dibawah pimpinan Kapolsek AKP Nelson Silalahi, SH, MH bersama anggotaya sekira pukul 20.00.Wib di areal perkebunan sawit masyarakat di Dsn IV Klomento Dusun Damuli Pekan Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Baca Juga :
Atas informasi dari masyarakat telah berhasil menangkap pelaku memiliki Narkotika jenis sabu berinisial JWAS berikut barang bukti ada padanya yaki 02 ( dua) bungkus plastik klip sedang diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat : 1,65 Gram Bruto, 01 (satu) bungkus plastik klip kecil berisikan sisa sabu, 01 (satu) buah kaca pirek bekas bakar, 01 (satu) buah skop dari pipet, 01 (satu) buah pipet yg sudah di rakit, 01 (satu) bungkus plasik klip kosong, 01 (satu) buah bungkus kotak rokok sampoerna.
Menurut pengakuan pelaku JWAS saat itu dia bersama temannya berinisial JI Als Ayi yang berhasil melarikan diri dari TKP saat akan dilkukan penangkapan.
Hingga kini plaku JI Als Ayi masih dalam pengerjaran Polsek Kualuh Hulu.
Sedangkan Kapolsek Kaluh Hulu mengatakan pelaku JWAS berikutnya barang bukti telah diserahkan ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum selanjutnya.
Sementara Kasatres Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Sopar Budiman, SH mengatakan bahwa benar pelaku JWAS berikut barang bukti kini telah berada di Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dan terhadap tersangka JWAS telah kita tahan di RTP Polres Labuhanbatu kita kenakan sanksi UU-RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Reporter: Jamil Areis
Respon (1)