Polsek Belawan Berhasil Menciduk Pelaku Pencurian di Kelurahan Belawan 1

Bagikan ke :

MEDAN || GEMADIKATV.com – Polsek Belawan berhasil menangkap satu orang pelaku pencuri pada Selasa, pukul 09.30 WIB.

Tersangka, Sail (24), ditangkap beberapa jam setelah melakukan aksi pencurian di sebuah toko yang menjual barang-barang peralatan rumah tangga di Kelurahan Belawan I, Selasa(22/6/2024).

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kapolsek Belawan, AKP Ponijo, menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan segera setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban.

Korban memberikan informasi terkait identitas pelaku, sehingga pihak kepolisian dapat langsung melakukan pengejaran.

Setelah mendapat laporan tentang pencurian tersebut, kami segera melakukan tindakan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku yang sudah diketahui identitasnya oleh korban,” ujar AKP Ponijo.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka Sail mengakui bahwa dirinya mencuri berbagai barang peralatan rumah tangga dari toko milik korban. Barang-barang yang dicuri termasuk alat-alat penting untuk kebutuhan rumah tangga, yang tentu saja merugikan pemilik toko.

Saat ini, tersangka Sail sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku tindak kriminal dan memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan adil.

Dengan penangkapan ini, kami berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mengurangi angka kejahatan di wilayah Belawan. Kami akan terus melakukan upaya-upaya preventif dan represif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Belawan,” tambah AKP Ponijo.

Kasus ini menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan lainnya bahwa Polsek Belawan tidak akan tinggal diam terhadap setiap tindakan kriminal dan akan terus berupaya menjaga keamanan serta melindungi masyarakat.

PEWARTA:R.4766HI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner Iklan