Polres Labuhanbatu Melaksanakan Supervisi dan Asistensi Bidang Lalu Lintas oleh Dit Lantas Polda Sumut

Bagikan ke :

LABUHANBATU II GEMADIKATV.com – Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Supervisi dan Asistensi bidang lalu lintas oleh Direktorat Lalu Lintas (Dit Lantas) Polda Sumut. Kegiatan ini berlangsung pada hari Jumat, 31 Mei 2024, dari pukul 09.30 hingga 12.00 WIB di Ruang Rapat Sat Lantas Polres Labuhanbatu.

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari Dit Lantas Polda Sumut, termasuk Kompol Wisnu Dian Riistanto, S.I.K., M.H. (Kasat PJR Dit Lantas Polda Sumut) sebagai pimpinan supervisi. Turut hadir dalam rombongan supervisi adalah Kompol Julkifli Ritonga, S.H., S.I.K., Kompol Nasrul, S.Kom., S.I.K., Kompol Anita Imelda Hutapea, AKP Junaidi, S.H., Aipda Iqbal, Bripka SN. Manik, Brigadir Rahmat, dan Briptu Ema Wahyuni.

Dari Sat Lantas Polres Labuhanbatu, kegiatan ini dihadiri oleh AKP Rasidin (Kasat Lantas), IPTU Jhonson E.F., S.Tr.K. (Kaurbin Ops), IPDA Benny A.Z. (Kanit Kamsel), IPDA Biccar Batubara, S.H. (Kanit Turjawali), IPDA Welli N. Pasribu, S.H. (Kanit Regident), IPDA David Sianipar, S.H. (Kanit Gakkum), Aipda Adhe Alamsyah (PS. Kaurmintu), Aipda Janty SM Gaol (Brig Sat Lantas), Bripka Edo Frima (Bamin Turjawali), Bripka Zailani Selian (Bamin Laka), Brigadir Dany Satria (Benma), dan Brigadir Nazaruddin (Baurmat).

Dalam kegiatan tersebut, Kasat PJR Dit Lantas Polda Sumut, Kompol Wisnu Dian Riistanto, S.I.K., M.H., menyampaikan beberapa arahan penting. Beliau menekankan bahwa Polantas merupakan etalase Polri, sehingga setiap tindakan dan tingkah laku personel harus dijaga agar tidak kontraproduktif dan meresahkan masyarakat.

Selain itu, ia mengingatkan agar tidak ada praktik pungli di lapangan dan setiap personel harus bertindak sesuai SOP, baik dalam pelayanan maupun penegakan hukum, guna mengurangi komplain dari masyarakat. Penindakan tilang diharapkan langsung diterbitkan Briva untuk memastikan transparansi.

Kompol Wisnu juga menyatakan bahwa Tim Supervisi akan melaksanakan sharing khususnya mengenai administrasi dalam pelaksanaan tugas. Polda Sumut berperan untuk mengingatkan Polres jajaran agar tetap teliti dalam pelaksanaan administrasi, mengingat tidak semua personel mampu melaksanakannya dengan teliti dan pimpinan tidak mungkin selalu mengawasi seluruh personel secara terus menerus.

Setelah arahan tersebut, Tim Dit Lantas Polda Sumut melanjutkan pendalaman supervisi dan asistensi yang meliputi bidang Urbin Ops, Urmin, Kamsel, Turjawali, Gakkum, dan Regident.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H. Melaui Kasat Lantas AKP Rasidin, menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan Supervisi dan Asistensi oleh Dit Lantas Polda Sumut. “Kami sangat berterima kasih atas arahan dan bimbingan yang diberikan oleh Tim Supervisi Dit Lantas Polda Sumut. Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan bahwa seluruh personel Sat Lantas Polres Labuhanbatu dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku,” ujar AKP Rasidin.

Beliau juga menekankan komitmennya dalam menjaga integritas dan profesionalisme di lapangan. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan di bidang lalu lintas, serta memastikan tidak ada praktik pungli di lapangan. Setiap personel diharapkan dapat bertindak sesuai dengan SOP dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.

Kegiatan supervisi dan asistensi oleh Dit Lantas Polda Sumut di Polres Labuhanbatu berjalan dengan baik dan lancar.Hal ini menunjukkan komitmen bersama untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan di bidang lalu lintas, guna menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat.

Jurnalis Jamil Areis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner Iklan