Polisi Palembang Selamatkan Nyawa IRT Yang Hendak Akhiri Hidup di Jembatan Musi VI Palembang

Bagikan ke :

PALEMBANG || GEMADIKATV.com – Aplikasi Banpol (Bantuan Polisi) yang digagas Kapolda Sumatera Selatan Irjen A Rachmad Wibowo terbukti sangat efektif merespon keluhan warga.

Rabu malam (12/6/2024), Rosa Melinda (27 tahun), seorang ibu rumah tangga beralamat dijalan Letnan Yasin kelurahan 20 Ilir D III Kecamatan Ilir Timur III kota Palembang yang hendak mengakhiri hidupnya dijembatan Musi II, berhasil diselamatkan petugas kepolisian sektor Ilir Barat II.

Bripka Dody petugas SPKT Polsek Ilir Barat II Polrestabes Palembang yang menerima informasi melalui aplikasi Banpol, bersama Aiptu MT Silaban (Kanit Patroli) dan Brigadir Muhammad Rozi (piket Reskrim) segera bergegas menuju lokasi jembatan Musi II dan menemukan seorang petempuan dalam kondisi linglung, menangis sambil memegang handphone.

Perempuan yang bersikukuh ingin mengakhiri hidupnya akibat rasa kecewa dan putus asa dengan cara hendak melompat menceburkan diri ke sungai Musi.

Namun berkat kegigihan petugas Polsek dengan memberikan penyadaran, akhirnya berhasil membujuk korban dari upaya bunuh diri, memastikan keselamatannya dan segera membawanya ke Polsek Ilir Barat II.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Dr. Harryo Sugihhartono, S.I.K., M.H, kepada awak media membenarkan personelnya dari Polsek IB II yang telah berhasil menyelematkan nyawa warganya yang hendak melakukan bunuh diri.

Wartawan: Andi irawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner Iklan