SUMUT || GEMADIKATV.com – Lewat strategi Specifik, Measurable, Achevable (SMART) dan time Bound, Polda Sumut telah sukses menindak kejahatan narkotika.
Dengan strategi SMART tersebut Polda Sumut menyampaikan, sejak awal tahun hingga 14 mei 2024 kejahatan narkotika menurun sebesar 9,5%.
Hal ini terungkap saat konfrensi pers dihalaman Apel Mapolda Sumut pada Selasa (14/05) yang dihadiri Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Kepala BNNP Sumut Brgjen Pol Toga Panjaitan, Kajatisu, Kabid Humas Polda Sumut, Wadir Narkoba serta Polres-Polres yang membawa tahanan narkoba masing-masing.
Baca Juga: HUT ke-62 Yonif 126/KC, Kapolres Polres Batu Bara Berikan Suprise Kepada Danyon 126/KC
Dalam pemaparannya, Kapolda Sumatra Utara menyampaikan, dengan memanfaatkan pendekatan yang cerdas dan teknologi yang canggih Polda Sumut bersama jajaran Polres berhasil menargetkan para jaringan narkoba dengan lebih efisien.
“Lewat langkah-langkah proaktif yang diambil oleh kepolisian setempat telah menoreh prestasi gemilang melakukan penangkapan terhadap sejumlah individu terkait peredaran narkoba,” tegas Agung Setya.
Kapolda Sumut menekankan, pentingnya suatu kerjasama antara pihak kepolisian Polda Sumut dengan jajaran Polres serta masyarakat bentuk upaya memerangi narkotika.
“Komitmen Polda Sumut dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika akan terus menjadi prioritas utama, dan langkah-langkah tersebut dapat membuktikan bahwa upaya keras terus dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat buat seluruh warga di Sumut,” pungkas Kapolda.
Hal serupa kembali disampaikan Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Toga Panjaitan, dalam hal ini meminta seluruh stakeholder bersama untuk mencegah maraknya peredaran narkoba.
Menurut Kepla BNNP Sumut itu, narkoba adalah musuh kita bersama.
“Tidak cukup hannya bandar yang ditindak, namun pemakai juga harus ditindak,” tegas Brigjen Pol Toga Panjaitan.
Untuk itu, ungkap Toga Panjaitan, pihaknya (BNNP Sumut-red) berkolaborasi dengan Polda Sumut komit melakukan pencegahan dan memberantas kejahatan narkotika.
Selain bentuk pencegahan dan pemberantasan kejahatan narkoba, Toga Panjaitan mengungkapkan rehablitasi juga sangat penting dilakukan, tapi hal tersebut terkendala masalah anggaran, BNNP Sumut sudah mengajukan kembali penambahan anggaran agar rehablitasi bisa berjalan dengan baik.
“Panti rehablitasi yang ada di Deli Serdang rencananya akan diperbesar agar mampu menampung ribuan orang akibat korban penyalahgunaan narkoba,” tutup Brigjen Pol Toga Panjaitan.
Sumber : Konfrensi Pers Polda Sumut.
Wartawan : O.Manullang.