Plh Sekda Mura Membuka Kegiatan Penyusunan Rancangan Awal RPJPD 2025-2045

Bagikan ke :

Murung Raya,, gemadikatv.com – Plh Sekda Kabupaten Murung Raya, Serampang, membuka tahapan penyusunan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Murung Raya (Mura), Provinsi Kalimantan Tengah 2025 – 2045 di Aula Kantor Bupati Murung Raya pada Senin, 23 Oktober 2023.

Kegiatan ini dihadiri oleh para Asisten Setda, Staf Ahli Bupati, para Kepala Badan/Dinas/Satuan Organisasi Perangkat Daerah, serta para camat dari Kabupaten Mura. Selain itu, ada juga peserta yang mengikuti pertemuan melalui zoom, bersama dengan Tim Ahli dari Universitas Brawijaya Malang.

Plt. Kepala Bappedalitbang Mura, Ferry Hardy, menjelaskan bahwa dasar pelaksanaan penyusunan RPJPD Kabupaten Murung Raya 2025-2045 adalah Undang-Undang nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Selain itu, juga mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, serta tata cara evaluasi Rancangan Peraturan Daerah mengenai RPJPD dan RPJMD, serta cara perubahan RPJPD, RPJMD, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

“Fokus kegiatan ini adalah memberikan penjelasan mengenai kerangka kerja RPJPD serta memastikan pemahaman yang seragam. Ini merupakan langkah awal dalam penyusunan rancangan awal RPJPD Kabupaten Murung Raya 2025-2045 dan untuk menetapkan tujuan jangka panjang untuk dua dekade ke depan,” kata Ferry Hardy.

Dia menambahkan bahwa saat ini Bappedalitbang Kabupaten Murung Raya bekerja sama dengan tim ahli dari Universitas Brawijaya Malang untuk mengevaluasi RPJPD tahun 2008-2028. Hasil evaluasi ini akan menjadi dasar dalam penyusunan RPJPD Kabupaten Murung Raya 2025-2045.

Sementara itu, Plh Sekda Kabupaten Murung Raya, Serampang, saat membacakan sambutan Pj Bupati Mura, Hermon, menegaskan bahwa RPJPD 2025-2045 akan fokus pada visi, misi, gambaran umum, permasalahan dan isu strategis, strategi kebijakan, serta sasaran pokok daerah.

Hermon juga menekankan bahwa rancangan awal RPJPD 2025-2045 ini sangat penting untuk memastikan aspek seperti kepentingan umum, akuntabilitas, rasionalitas, efektivitas, efisiensi, partisipasi masyarakat, kesinambungan, serta kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan.

“Selamat mengikuti penyusunan rancangan awal RPJPD Kabupaten Murung Raya tahun 2025-2045. Semoga kita dapat bersama-sama mewujudkan cita-cita untuk menciptakan masyarakat yang sejahtera, mandiri, dan bermartabat, menuju Murung Raya Emas pada tahun 2030,” kata Serampang dalam penutupannya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner Iklan