PJ Sekda Kabupaten Lampung Barat Ambil Berkas Balon Cabub Di Kantor DPC PDIP

Bagikan ke :

LAMPUNG BARAT || GEMADIKATV.com – Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung, Adi Utama, maju pada bursa bakal calon bupati (Cabup)-Cawabup untuk Pilkada 2024.

Pj Sekda Lampung Barat itu mengambil mengambil berkas pendaftaran penjaringan sebagai bakal cawabup di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Senin, 6 Mei 2024.

Saat mengambil berkas penjaringan, Pj Sekda Lampung Barat tesebut diiringi sejumlah tokoh masyarakat. Mereka tiba di Sekretariat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP di Pekon Sebarus, Kecamatan Balik Bukit sekitar pukul 10.40 WIB.

Baca Juga :
Wartawan Dikeroyok, Oleh Gerombooan Mafia Solar, Ketua GWI Mendesak Penegakan Hukum Tegas

Mereka disambut Ketua Tim Penjarigan Bakal Cabup-Cawabup PDIP 2024, Ahmad Ali Akbar dan sejumlah pengurus DPC partai berlambang banteng moncong putih itu.

Usai mengambil formulir pandaftaran, Adi Utama mengatakan dirinya mengambil berkas pendaftaran penjaringan bakal cawabup PDIP.

Dikatakan, pengalamannya bertugas sebagai birokrat di Lampung Barat sejak 1990 bakal dijadikannya modal utama dalam berkiprah membangun Lampung Barat ke depan jika dirinya mendapat rekomendasi.

Sebagai ASN aktif dirinya siap mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku ketika turun ke dunia politik praktis.

Eks kepala BPKAD Lampung Barat itu memastikan siap mundur jika ditetapkan sebagi cawabup kelak di KPU.

Sekarang saya ASN aktif, dan tentu siap mundur ketika ditetapkan,” kata dia.

Sementara itu, Ahmad Ali Akbar membenar Adi Utama mengambil formulir pendaftaran bakal cawabup di PDIP.

Hari ini kami menerima pak Pj sekda mengambil formulir pendaftaran sebagai bakal cawabup. Kami bangga, yang mengambil berkas di PDIP berasal dari berbagai latar belakang. Ada tokoh politik, politisi kader partai lain, tokoh adat, tokoh masyarakat dan kini dari kalangan ASN atau birokrat,” ujarnya.

Dikatakan, sebagai ASN aktif, salah satu berkas yang harus disertakan Pj Sekda Lampung Barat saat mengembalikan formulir siap mundur dari ASN jika ditetapkan sebagai calon di KPU.

Wartawan : Sunar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner Iklan