Pilkada Riau 2024 dari Jalur Perseorangan Sangat Sepi Peminat

Bagikan ke :

RIAU || GEMADIKATV.com – Sejak dibukanya masa penyerahan dokumen syarat pencalonan dari jalur perseorangan sejak Rabu (8/5/2024) lalu, hingga sehari menjelang batas akhir penyerahan dokumen masih sepi peminat. Hari ini Sabtu (11/5/2024), Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau belum menerima satu pun pasangan calon yang hadir dan menyerahkan Siarat Pencalonan.

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau siap menunggu, kalau ada yang datang dan menyerahkan dokumen syarat pencalonan dari jalur perseorangan, maka akan kita layani dengan semestinya.

Baca Juga :

Seperti diketahui, mekanisme pencalonan pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati serta walikota dan wakil wali kota tahun 2024, memberikan ruang kepada masyarakat untuk mencalonkan diri melalui jalur perseorangan dengan syarat menyampaikan dukungan minimal tertentu yang dibuktikan dengan dokumen dan pernyataan dukungan dari masyarakat yang mendukungnya,” ujar Anggota KPU Riau, Nahrawi, selaku penanggung jawab pelaksana kegiatan Pencalonan.

Untuk Riau, jumlah syarat minimal yang harus disampaikan oleh para calon Gubernur perseorangan adalah 402.235 (empat ratus dua ribu dua ratus tiga puluh lima,” jelasnya Nahrawi. Dari jumlah tersebut, fotokopi KTP menjadi salah satu syarat wajib yang harus dilampirkan pada formulir pencalonan yang berisi data pendukung serta ditandatangani oleh pendukung itu sendiri.

Selanjutnya, pasangan calon menginput keseluruhan data dan dokumen melalui Sistem Informasi Pencalonan (SILON) KPU, sehingga pada saat datang ke kantor, menyampaikan jumlah dukungan pasangan calon tidak perlu membawa hardcopy dokumen. Cukup membawa surat pernyataan seperti tertuang dalam formulir, B.PENYERAHAN.DUKUNGAN.KWK dan Jumlah dukungan menggunakan formulir B.JUMLAH.DUKUNGAN.KWK.

Secara keseluruhan, proses pencalonan perseorangan membutuhkan waktu kurang lebih 4 bulan. Dimulai dari jadwal persiapan, verifikasi faktual kesatu dan verifikasi faktual kedua.

Harapan kedepan, keseluruhan proses kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau tahun 2024 dapat berjalan dengan tertib, aman dan terlancar tanpa hambatan apapun,” pungkasnya Nahrawi mengakhiri.

Jurnalis: M Daud Purba.

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner Iklan