Peti Salawaku 2024 Polres Buru di Daerah Pertambangan Emas Gunung Botak

Bagikan ke :

BURU || GEMADIKATV.com – Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang,S. H. S. I. K. mengeluarkan surat perintah bernomor : Sprin/633/V/OPS.1.3./2024.

Mengenai surat perintah yang di keluarkan oleh Kapolres Pulau Buru Nomor : SPRIN/633/V/OPS.1.3.2024, Tanggal : 30 Mei 2024 di Back ups Polda dengan sandi Peti SALAWAKU 2024, maka dipandang perlu untuk mengeluarkan surat perintah,” Senin (03/06/2024).

Isi surat perintah yang di keluarkan oleh Kapolres Buru AKBP. Sulastri Sukidjang S.H.S.I.K.M.M., sebagai berikut:

Menimbang : bahwa dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan Polres di back ups Polda dengan sandi “Peti SALAWAKU 2024”, maka dipandang perlu untuk mengeluarkan surat perintah ini.

Dasar : 1. Undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

  1. Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2019 tentang sistem Manajemen dan Standar Keberhasilan Operasional Polri;
  2. Keputusan Kepala Kepolisian Resor Buru Nomor : Kep/31/2024 tanggal 10 Januari 2024 tentang Rencana Kerja Kepolisian Resor Buru tahun Anggaran 2024;
  3. Rencana Operasi PETI Salawaku 2024 Polres Buru Nomor : R/Renops/4/V/OPS.1.3/2024 Tanggal 21 Mei 2024 tentang Pencegahan dan Antisipasi segala bentuk kegiatan Penambangan Ilegal dilokasi Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) Gunung Botak dan sekitarnya. Diperintahkan

Kepada : Nama, Pangkat, NRP, Jabatan, dan Kesatuan sesuai yang tercantum dalam lampiran surat perintah ini.

Untuk : 1. Disamping melaksanakan tugas dan jabatan sehari-hari agar melaksanakan tugas Operasi PETI Salawaku 2024 Polres Buru;
2. surat perintah ini berlaku selama 7 hari terhitung mulai tanggal 3 s,d 9 Juni 2024;
3. mengadakan koordinasi dan kerja sama yang sebaik-baiknya dengan unsur terkait;
4. melaporkan hasil pelaksanaannya kepada Kapolres Buru;
5. melaksanakan perintah ini dengan seksama dan penuh rasa tanggungan jawap;

Turut hadir dalam operasi Peti SALAWAKU 2024 Dandim 1506 Namlea Pak. Agus, Apel persiapan operasi Peti SALAWAKU dilaksanakan di Jalur D.

Kabag Ops Polres Buru Uspril. F memberikan arahan pada apel Peti Salawaku 2024, dalam arahannya mengatakan bahwa apa hambatannya sehingga bisah diselesaikan.

“Semua bisah menerima untuk pembagian operasi, jika ada hal-hal yang perlu untuk diambil tindakan, jangan rekan-rekan mengambil tindakan sendiri-sendiri silahkan melapor kepada padel maupun masing-masing pos PAM,”Tandas Kabag Ops Polres.

Iya juga mengatakan, selama tiga (3) hari kedepan, sesuai dengan perintah untuk melaksanakan kegiatan, himbauan dan melakukan sosialisasi.

Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang, S. H. S. I. K. M. M saat di wawancara para awak media mengatakan selain di pelabuhan dan pihaknya juga beberapa waktu lalu melakukan pemeriksaan di pos tatanggo.

Kurang lebih satu bulan ini saya sudah melakukan upaya-upaya, yang selama ini sebelum saya hadir di Polres Buru, yang sudah di lakukan pada pelabuhan-pelabuhan besar, kemarin kurang lebih satu bulan saya sudah membikap semua pintu masuk yang bisah bahan-bahan berbahaya itu masuk ke daerah pertambanga,” Terang Polres Buru.

Iya juga menjelaskan selain di pelabuhan pihaknya saat di pos tatanggo, kemudian di pos masuk buru selatan. Kemudian wamsait, kemudian diseputaran waplau, Bara dan Air Buaya.

Kira sudah melakukan pemblokiran di semua titik, termasuk jalur masuk Buru selatan, Air Buaya, kemudian Waplau semua sudah kita lakukan, Namun, bila ada yang masuk, itu berarti masih ada yang masuk di luar kendali kita,” Paparnya.

Pewarta : Kamel Jusmi

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner Iklan