Personil Sat Samapta Polres Batu Bara Rutin Lakukan Patroli di Malam Hari

Bagikan ke :

BATU BARA || GEMADIKATV.com – Demi untuk keamanan dan kenyamanan masyarakat, Polres Batu Bara , mengantisipasi pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dikenal dengan Kejahatan 3C, personil Sat Samapta Polres Batu Bara Rutin lakukan patroli dimalam hari guna terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Kasat Samapta Polres Batu Bara AKP Juni Hendrianto,S.H.,M.H menyampaikan kegiatan patroli kota dan public address Sat Samapta Polres Batu Bara dalam rangka antisipasi kasus kejahatan jalanan curas, Curat curanmor (3 C) dan premanisme serta pemeliharaan situasi kamtibmas.

Melaksanakan patroli mobile dan dialogis serta penjagaan untuk mengantisipasi tindak kejahatan dan memberi himbauan kepada masyarakat agar tetap waspada,“sampai AKP Juni. Selasa (30/04/2024).

Baca Juga :
Kapolrestabes Kota Medan Memeriksa Kesiapan Sat Samapta Hadapi Hari Buruh dan Operasi Mantap Praja Toba 2024

Dikatakan Juni, kegiatan tersebut berdasarkan Undang – undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Peraturan Kabaharkam Polri Nomor 1 tahun 2017 tentang Patroli.

Dimana, memberikan edukasi dan pesan – pesan kamtibmas kepada masyarakat dan para pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan dalam beraktivitas, selain itu, melakukan pemeriksaan terhadap pengendara sepeda motor yang mencurigakan dan menyambangi toko – toko, perkantoran, obyek – obyek Vital dan Mini market yang masih beroperasi.

Memberikan himbauan kepada masyarakat yang beraktivitas agar tidak memberi ruang dan kesempatan terjadinya pencurian sepeda motor,” himbau Juni.


Jurnalis : Tuah Sembiring

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner Iklan