Persiapkan Diri untuk Keputusan Dividen Pemegang Saham PTBA, Saksikan Pengumumannya

Bagikan ke :

JAKARTA || GEMADIKATTV.com – PT Bukit Asam Tbk. (PTBA), sebuah perusahaan tambang batu bara milik negara, akan segera mengadakan rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) pada pekan kedua bulan Mei 2024.

Dilansir dari situs resmi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Minggu (5/5/2024), Manajemen Bukit Asam akan menggelar RUPST untuk tahun buku 2023 pada Rabu (8/5/2024). Salah satu topik yang ditunggu-tunggu oleh para pemegang saham PTBA adalah rencana penggunaan laba bersih periode 2023.

Menurut laporan Bisnis, PTBA berhasil mencatat pendapatan sebesar Rp38,49 triliun selama tahun buku 2023. Meskipun mengalami penurunan sebesar 9,8% year-on-year (yoy), angka tersebut melebihi perkiraan analis pasar sebesar Rp38,38 triliun.

Baca Juga :

Selain itu, laba bersih PTBA mencapai Rp6,1 triliun, melampaui perkiraan analis sebesar Rp5,37 triliun. Namun, angka ini menunjukkan penurunan sebesar 51% secara tahunan.

Direktur Utama Bukit Asam, Arsal Ismail, sebelumnya menyatakan bahwa keputusan mengenai dividen PTBA biasanya didasarkan pada sejarah perusahaan. Dia menegaskan bahwa PTBA secara konsisten memberikan dividen kepada para pemegang sahamnya. Namun, keputusan mengenai besaran dividen ditentukan oleh pemerintah.

Dalam hal ini, keputusan mengenai dividen sepenuhnya bergantung pada para pemegang saham. Kami tidak memiliki wewenang untuk menentukan persentase yang akan dibagikan,” katanya dalam konferensi pers mengenai kinerja PTBA tahun 2023 di Jakarta pada hari Jumat (8/3/2024).

Berdasarkan data historis, Arsal berharap PTBA akan terus memperhatikan harapan para pemegang saham dalam menentukan dividen.

Sebagai contoh, untuk dividen tahun 2020 yang berasal dari kinerja tahun buku 2019, Bukit Asam membagikan dividen sebesar Rp3,65 triliun, setara dengan dividend payout ratio (DPR) sebesar 90%.

Pada tahun buku 2017 atau dividen tahun 2018, PTBA juga membagikan dividen besar dengan DPR sebesar 75%. Saat itu, para pemegang saham berhak mendapatkan dividen sebesar Rp318,52 per lembar.

Penting untuk dicatat bahwa artikel ini hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan tidak dimaksudkan sebagai saran investasi. Keputusan investasi sepenuhnya merupakan tanggung jawab pembaca. Kami tidak bertanggung jawab atas konsekuensi keputusan investasi yang dibuat pembaca.

Redaksi Gemadikatv

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner Iklan