Persatuan Perangkat Desa Indonesia(PPDI) Kecamatan Gedong Tataan Geram Terkait Siltap Yang Tak Kunjung Direalisasi

Bagikan ke :

PESAWARAN || GEMADIKATV.com – Rakor pertama kali ini dilakukan oleh Persatuan Perangkat Desa Indonesia(PPDI)kecamatan Gedong Tataan Kabupaten pesawaran,kegiatan tersebut di Aula balai Desa sukadadi kecamatan gedong tataan,Rakor PPDI ini dihadiri oleh perangkat desa se-kecamatan Gedong Tataan.

Imtias Fanani selaku ketua PPDI kecamatan gedong tataan memberikan sambutan sebagai awal pembukaan acara tersebut,Beliu mengatakan PPDI dibentuk dikecamatan gedong tataan pada tahun 2021 yng mana tujuan dari berdirinya PPDi sebagai wadah untuk menampung aspirasi dari kawan perangkat desa khususnya kecamatan Gedong tataan.
Minggu 12/05/2024

Adapun Rakor tersebut membahas terkait Hak dari perangkat desa yang mana siltap perangkat desa yang belum dibayarkan selam 5 bulan ini,hal ini terjadi diseluruh desa yang ada dikabupaten pesawaran.Dalam hal ini PPDI kecamatan gedong tataan mengharapkan agar Hak hak perangkat desa yang belum terealisasi selama 5 bulan.karena dianggap langkah baik sudah ditempuh baik kordinasi dengan pihak kecamatan,PMD namun kordinasi itu tidak ada hasil untuk kearah kesejahteraan perangkat desa,terkait siltap yang masih tertunda dan belum ada kepastian realisasinya. ujar Lasmono dalam sambutannya.

Adapun Hasil rakor PPDI kecamatan gedong tataan sebagai berikut 1.menuntut hak perangkat desa yang mana siltap harus dibayar kan 5 bulan oleh pemerintah kabupaten pesawaran.
2.akan melaksanakan aksi damai dipemda pesawaran jadwal akan ditentukan oleh pengurus PPDI kecamatan.
3.bila mana tuntutan PPDI kecamatan gedong tataan beserta perangkat desa,maka kami sepakat akan mogok kerja dan balai desa akan kami tutup,s bagai bentuk kekecewaan numun kami bekerja melayanu masyarakat dari rumah.

Seluruh perangkat desa se-kecamatan gedong tataan sepakat dan akan melaksanakan sesuai agenda dan jadwal yang telah ditentukan oleh PPDI kecamatan gedong tataan.

Harapan PPDI kecamatan gedong tataan agar pihak pemerintah kabupaten pesawaran dapat memberikan hak yang mana sudah menjadi hak kita semua.tandasnya..

Jurnalis: Hairuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner Iklan