Peredaran Narkoba Jenis Sabu Semakin Marak Di Jalan Prof Dr Hamka

Bagikan ke :

GEMADIKATV.com || TEBING TINGGI – Peredaran narkoba jenis sabu semakin marak terjadi di Jalan Prof Dr Hamka Kota Tebing Tinggi Sumatera Utara dan sudah sangat meresahkan warga

Dengan maraknya peredaran narkoba, pencurian juga semakin menjadi – jadi di Jalan Prof. Dr Hamka. Hal ini di sampaikan langsung oleh warga yang kehilangan beberapa ekor ayam siam peliharaannya.

Warga yang tidak ingin di sebutkan namanya mengatakan kepada awak media bahwa ”akibat kecanduan narkoba jenis sabu tidak punya uang ya maling, “ucap warga dengan keras

Abang bayangkan saja, sandal, sepatu juga di sikat sama maling ini semua ya gara – gara mau beli sabu,” ujar warga dengan nada kesal

Pada hari Rabu, 3 April 2024 marbut Masjid Al – Ubudyah di kejutkan dengan ditemukannya 1 buah alat hisap sabu (bong) di WC wanita dan ini sangat mengkhawatirkan.

Tonton Juga : POLITIK || CRISTO BICARA!!

Masjid yang seharusnya untuk tempat beribadah malah di jadikan tempat perbuatan yang tidak terpuji. Masyarakat meminta kepada Polres Tebing Tinggi agar menindak tegas peredaran narkoba di Jalan Prof Dr Hamka dan Jalan Merbuk yang sudah sangat meresahkan warga. Apalagi menjelang lebaran Idul Fitri biasanya peredaran narkoba semakin menjadi – jadi.

Ketua Gerakan Masyarakat Anti Narkoba (GEMAN), Suhairi atau akrab di panggil Gogon dan Ketua Front Persaudaraan Islam (FPI) Kota Tebing Tinggi Ustadz Muslim Istiqomah mengutuk keras atas di temukannya alat hisab sabu di WC Masjid Al-Ubudiyah tersebut

GEMAN juga sering mendapatkan laporan warga di jalan Prof Dr Hamka, Merbuk dan kampung sawo melalui messenger bahwa ”peredaran narkoba mulai marak kembali dan masalah ini akan segera kita laporkan ke Polres Tebing Tinggi,” ucap Gogon.

Lanjut Gogon, saya sudah menerima laporan dari warga kampung bicara dan kampung sawo nama – nama pengedar narkoba jenis sabu dan segera akan saya laporkan ke Polres Tebing Tinggi,” tutupnya

Penulis : Azwin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner Iklan