Perangkat Desa Ciampea Mendapatkan Bantuan Hukum Gratis

Bagikan ke :

Ciampea, Gemadikatv.com — Pimpinan Pusat Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (PP-KANNI) Ruswan Efendi, Ar, melakukan pembinaan, konsultasi dan bantuan hukum gratis, para perangkat desa di wilayah Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Rabu (31/5).

“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka membina, konsultasi dan bantuan hukum untuk para perangkat desa, diantaranya Kades, Sekdes dan bendahara keuangan,” jelasnya.

Ruswandi menegaskan, bahwa penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa memahami pentingnya aturan hukum terkait pengelolaan anggaran desa.

“Pemahaman aturan hukum yang di sampaikan terhadap Kades dan perangkat di ikuti sangat antusias. Prinsipnya KANNI menjadi sebuah solusi bagi para kepala desa, untuk memahami aturan hukum serta menjauhkan dari perilaku koruptif,” tegasnya.

” Kegiatan ini baru pertama kali dilakukan di Kabupaten Bogor dengan program bantuan hukum dengan tidak dipungut biaya.“Program KANNI yang menjadi prioritas, memberikan bantuan hukum cuma-cuma buat perangkat desa, jadi hari ini kita berikan pembinaan dan bantuan hukum ke perangkat desa di kecamatan Ciampea,” ungkapnya Ruswandi.

Dia memaparkan bahwa, kegiatan yang dilaksanakan di Kabupaten/Kota yang ada di provinsi Jabar Barat ini, juga menjadi program nasional, dan sudah dilaksanakan di setiap provinsi.Apresiasi diberikan pada Ketua Kabupaten Bogor serta berharap dapat melaksanakan kegiatan tersebut di setiap Kecamatan di Kabupaten Bogor.

“Saat awak media gemadikatv.com menanyakan pada Camat Ciampea Yudi Santosa, menyampaikan sangat apresiasi pada kegiatan yang berlangsung di Aula Kecamatan Ciampea yang diinisiasi oleh Pimpinan Pusat KANNI terkait bantuan hukum terhadap para perangkat desa. Harapannya, kegiatan ini bisa menjadi hubungan yang positif,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner Iklan