LABUHANBATU II GEMADIKATV.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Siringo Ringo Polres Labuhanbatu Aiptu Alpiansyah, berhasil melaksanakan problem solving dalam kasus sengketa tanah yang terjadi di Jalan By Pass Lingkungan Pelita 1, Kelurahan Siringo Ringo. Kamis (09/05/2024).
Kasus ini melibatkan Bapak Darto Syahputra, sebagai abang kandung dari Ibu Martiana, yang berkeinginan untuk menguasai sebidang tanah beserta bangunan rumah di atasnya yang sebenarnya milik Ibu Martiana, sesuai dengan surat kepemilikan yang dimilikinya sejak tahun 2003. Namun, tanpa alasan yang jelas,bapak Darto Syahputra mendadak mengklaim tanah dan bangunan tersebut.
Baca Juga :
Dalam penyelesaiannya, Bhabinkamtibmas bersama dengan kepala lingkungan Pelita, melakukan mediasi antara kedua belah pihak.Hasilnya, Bapak Darto Syahputra berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya dan bahkan membuat surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai sebagai bukti keseriusannya.
Kedua belah pihak, Bapak Darto Syahputra dan Ibu Martiana, menerima penjelasan yang disampaikan oleh Bhabinkamtibmas, serta Bapak Darto menyampaikan ucapan terima kasih atas penjelasan dan kehadiran Bhabinkamtibmas.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L. Malau, SIK., MH., melalui Kasat Binmas AKP A.R. Manurung, SH menyampaikan Aperesiasi atas kinerja Aiptu Alpiansyah yang luar biasa dalam menyelesaikan sengketa tanah di Kelurahan Siringo Ringo. Mereka telah menunjukkan dedikasi yang tinggi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta berhasil memediasi konflik secara efektif.
“Tindakan Bhabinkamtibas tersebut mencerminkan komitmen Polres Labuhanbatu untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami akan terus mendukung dan memotivasi Bhabinkamtibmas dalam menjalankan tugas mereka dengan baik.” Ucap Kasat Binmas.
Reporter: Jamil Areis
Respon (2)