PESAWARAN || GEMADIKATV.com – Salah satu pewarta media online terkesan menyudutkan dan memaksakan seorang kepala dusun bersalah dimatanya dan tuduhannya membeck up kepala desa. jum at 20/04/2024.
Pemberitaan yang berulang ulang yang diberitakan salah satu media online terkesan mengada ngada prihal kepala dusun way layap yang disangkakan membeck up kepala desanya. Seorang kepala dusun ia sudah benar menjalankan tupoksinya sebagai kepala dusun dan ia juga memang benar sebagai wartawan jurnalis disuatu media
Tv. Ia menjalankan tupoksi nya sebagai mediatv sebagai kontrol sosial baik dilingkup kerjanya maupun diluar lingkup kerja nya.
Jadi apa yang sudah dilakukan kadus way layap sudah benar adapun kalau ada atensi dari masyarakat tentunya masyarakat akan melaporkanya ke kepala desanya ternyata atensi yang diberitakan itu tidak ada masyarakatnya memberikan atensi semua baik baik saja tidak ada permasalahan sama sekali didesanya.
Team media Gemadikatv menelusuri dan melihat kenyataan nya dan memberikan statmen yang sesuai fakta dilapangan dan juga jangan nantinya dibilang beck up itu tidak benar dan tidak ada atensi masyarakat didesa way layap apa yang telah diberitakan salah satu media online pringsewu tersebut yang jauh jauh mencari beritanya dipesawaran. Seorang jurnalis boleh dan sah sah saja berita itu dari mana saja dan Sebagai jurnalis kita juga seharusnya bisa memilah dan memilih pemberitaan publik untuk memberitakan yang benar benar fakta dan real kenyataan dan jangan terkesan menyudutkan atas dasar kebencian terhadap seseorang atau siapapun juga.
Seorang jurnalis ditekankan dan dituntut memberitakan yang benar sesuai dengan fakta bukan mengada ngada dalam karangan cerita yang akan dikomsumsi publik nantinya.
Pewarta: Muhlis GemadikaTV