GEMADIKATV.com || LAMPUNG UTARA – Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Lampung Utara, Drs,.Lekok M.M. yang mewakili pemerintah kabupaten Lampung Utara melakukan pelantikan kepada 53 guru menjadi kepala sekolah. Pelantikan dan pengambilan sumpah dilaksanakan di Aula Siger pemkab setempat. Selasa (19/3/2024).
Dari 53 orang guru tersebut terdiri dari taman kanak-kanak (TK) Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ada di kabupaten Lampung Utara.
Sekda Lampura, Drs,. Lekok M.M di dampingi Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Lampung Utara Sukatno membenarkan dalam pelantikan Kepala Sekolah ini diikuti 53 orang Guru yang dinyatakan memenuhi Kriteria menjadi Kepala Sekolah.
Sebab dalam perekrutan untuk menjadi Kepala Sekolah saat ini sudah menggunakan aplikasi online, sehingga jika Guru itu tidak memenuhi persyaratan maka akan di tolak secara otomatis.
“Tingkatkan kompetensi diri, karena dunia pendidikan ini Dinamis dan berkembang. Karena kalau mereka tidak cepat meningkatkan Kompetensi, maka murid lah nanti yang akan berlari cepat dibandingkan gurunya,” ucap Lekok.
53 Guru itu lanjut Lekok, terdiri dari satu orang Guru TK. Kemudian Guru SD 24 orang dan SMP 28 orang. Maksimalkan lah peran sebagai Pejuang Pendidikan guna meningkatkan komitmen dan melahirkan generasi penerus yang cerdas bermanfaat untuk bangsa dan negara.
Tonton Juga : KRONOLOGI HINGGA DITEMUKAN KORBAN || BANJIR 14MARET2024
“Majunya mutu pendidikan di Lampura ini tergantung dari Kepala Sekolah. Kepala Sekolah juga harus mampu menjawab tantangan perubahan jaman. Apalagi saat ini kita ada di Kurikulum Merdeka, untuk itu Kepsek harus lebih kreatif untuk menciptakan pembelajaran yang menyenangkan bagi anak-anak,”kata dia.
Sebagai Kepsek juga harus mampu membuat sekolah menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi siswanya.
Begitu juga saat timbul berbagai permasalahan seperti kekerasan fisik, perundungan dan bullying, tauran dan permasalahan lainnya. Diminta kepada Kepsek untuk cepat dan cermat serta melibatkan seluruh warga sekolah dalam melakukan penanganan pelanggaran yang ada di lingkungan sekolah.