Batubara, gemadikatv.com — Operasi Zebra Toba Tahun 2023 Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres BatuBara,berikan Tindak Tegas bagi Pelanggar Lalulintas yang Kasap Mata,
Kegiatan ini dilaksanakan tepatnya di simpang 4 limapuluh kota, kabupaten BatuBara,
Selasa (5/9/23)
Kasat lantas polres BatuBara
AKP HW SIAHAAN,SH mengatakan
“Operasi Zebra Toba Tahun 2023
Kita berikan Tindak Tegas kepada setiap pengendara Motor.ataupun Mobil,yang melanggar peraturan lalu lintas,yang Kasap Mata/jelas terlihat,adapun tindakan tegas yang kita berikan dengan cara tilang manual.kata kasat lantas
Kasat juga menambahkan
“Kita juga melakukan pemeriksaan surat-surat pengemudi kendaraan roda empat, maupun roda dua, dan menindak para pelanggar. Yang Kasap Mata, Untuk itu, disini kita juga mengimbau masyarakat untuk melengkapi surat-surat kendaraan saat berkendaraan di jalan raya.
“Setidaknya terdapat tujuh pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran dalam Operasi Zebra 2023 ini,” Tujuh pelanggaran tersebut, yakni melawan arus atau melanggar Pasal 287, berkendaraan di bawah pengaruh alkohol atau Pasal 293 UU Lalu Lintas. Kemudian menggunakan ponsel saat mengemudi atau melanggar Pasal 283 UU Lalu Lintas, tidak menggunakan helm berstandar SNI atau Pasal 291. Selanjutnya, mengemudikan kendaraan tampa sabuk pengaman atau Pasal 289, melebihi batas kecepatan atau Pasal 285 ayat (5), dan berkendaraan di bawah umur, tidak memiliki SIM atau melanggar Pasal 281. Tutup kasat lantas memberikan keterangannya.***