Tangerang, gemadikatv.com – Para nelayan Kecamatan Kronjo dan Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang menyampaikan keluhannya ” kami dari masyarakat nelayan merasa keberatan banyaknya kapal-kapal tongkang yang berlabuh diarea penangkapan ikan, serta menggangu aktivitas kami sebagai nelayan, Sabtu (8/7/2023)
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang Imam Budiman., mengatakan bahwa, sudah sering terjadi alat tangkap ikan tersangkut kapal-kapal mereka.
” Imam meminta kiranya pemerintah dan instansi terkait, LSM dan lembaga kontrol masyarakat dapat menampung keluhan para nelayan,” tegasnya.
Dalam beberapa pertemuan belum ada respon dari pihak pemerintah maupun perusahaan yang menjalankan kapal-kapal tersebut.Hal ini juga dirasakan oleh para nelayan sungai Cimanceuri Lontar Mauk dan nelayan Cipasilian Kronjo. Mereka mengeluhkan banyaknya aktivitas kapal-kapal tongkang yang tak beraturan dan menempati area penangkapan nelayan kecil.
Sangat ironis dengan kondisi yang terjadi, sementara pihak-pihak terkait saat di konfirmasi tidak bisa menjawab terkait perizinan labuh jangkar kapal-kapal tesebut. Mereka tidak mengantongi izin berlabuh.
Yang sangat memprihatinkan adalah tumpahan-tumpahan batu bara yang sangat menghawatirkan serta membuat ekosistem terumbu karang dan tumpahan-tumpahan krikil batu bara dapat tercemari ke dasar laut yang kedalamannya hanya 6 meter.
Sementara itu draf kapal hanya kurang lebih 4 meter, yang pasti dapat mengikis dasaran laut dan membuat keruh air sepanjang yang di lewati kapal.
Dadang sebagai nelayan setempat senang dan menyambut gembira dengan adanya pembangkit listrik di daerah kami, namun perusahaan-perusahaan yang berkepentingan, juga dapat mentaati aturan-aturan yang ada di Kementerian Kelautan dan Perikanan.
“Bagaimana agar kami tidak terganggu dengan adanya aktifitas kapal kapal batu bara. Sementara jika nelayan mencari di Area pelabuhan (Zeti) PLTU di larang dan di usir oleh petugas jaga,” ungkapnya.
Pertanyaannya kenapa kapal-kapal tongkang yang berlabuh di area penangkapan ikan oleh pihak-pihak terkait terkesan ada unsur pembiaran. Dan tidak menggubris keluhan dan aduan para nelayan.
Dimana kami para nelayan kecil harus mencari keadilan dan kepada siapa lagi harus mengadu, jika terus-menerus seperti ini yang terjadi.