Nelayan Dijaring Ditpolairud Polda Sumut Bawa Sabu Seberat 49,90 Gram

Bagikan ke :

LANGKAT || GEMADIKATV.com – Seorang nelayan berinisial Iboy (32) warga Desa Jaring Halus Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, dijaring petugas Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Sumatera Utara di sekitar Perairan Belawan Lampu Putih Alur Pelabuhan, Kamis (30/5/2024) sekira pukul 17.00 WIB.

Iboy diduga membawa Narkotika jenis sabu seberat 49,90 gram yang dikemas dalam plastik klip dan barang bukti lainnya yang disita Polisi berupa 1 unit sampan bermesin dongpeng 23, 1 unit handphone dan 1 bungkus plastik klip kosong.

Direktur Ditpolairud Polda Sumatera Utara, Kombes Rudi Rifani mengatakan, Kamis (30/5/2024) sekira pukul 14.00 WIB, personil Kapal RHBT Karet dan Kapal Patroli (KP) II 2028 mendapatkan informasi dari nelayan bahwasanya ada orang yang dicurigai membawa Narkotika dari kawasan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang menuju Desa Jaring Halus Kabupaten Langkat.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personil kapal patroli bergerak menuju lampu putih alur Pelabuhan Belawan dan mendapati pelaku sedang diatas sampannya.

Petugas kapal patroli mengamankannya, pada posisi 03.49.417 LU/ 98.44.112 BT. Dari hasil pemeriksaan dan interogasi kepada pelaku, ditemukan 1 bungkus Narkotika yang diduga jenis sabu yang dikemas dalam plastik klip yang ada dalam penguasaan pelaku.

Selanjutnya personil kapal Ditpolairud Polda Sumut melakukan pengawalan dan pengamanan pelaku dan barang bukti untuk dibawa ke Mako Ditpolairud Polda Sumatera Utara guna proses lebih lanjut.

Wartawan: Selamet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner Iklan