PESAWARAN || GEMADIKATV.com -Pada tanggal 24/03/2024 perangkat desa mengeluh terkait penghasilan tetap (siltap)-nya belum juga dibayarkan.yang mana akhirnya sekda kabupaten pesawaran mengeluarkan surat pengajuan Add dengan No surat 140/0915/IV.11/III/2024 hal rekomendasi ADD bulan Desember namun belum diterima dibebarap rek Desa saat ini.
Bukan Add saja yang seperti kran mampet, uang makan honorer Satpol PP dan tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang sudah satu tahun terakhir tersendat, bahkan tiga bulan terakhir untuk tahun ini juga belum ada tanda-tanda akan dibayarkan.
Anggaran untuk pembayaran siltap seharusnya mengikuti anggaran di tahun-tahun sebelumnya kalau tahun sebelumnya bisa dibayar tapi sekarang menunggak, yang jadi pertanyaan ke mana itu uangnya.ujar”” MUHLIS S.E kabiro GemadikaTv Pesawaran.
Senin 01/04/2024.
Siltap maupun TPP, merupakan hak bagi para pegawai sehingga harus diprioritaskan pembayarannya. Pemkab Pesawaran sudah seharusnya mendahulukan urusan pembayaran siltap dan TPP terlebih dahulu apalagi saat ini akan memasuki idul fitri 1445.
Sementara saat kondisi keuangan Kabupaten Pesawaran sedang tidak baik tetapi Bupatinya, Dendy Romadhona, bersama rombongan pejabatnya malah berkunjung ke Rusia, Seorang pemimpin mestinya tidak pergi apalagi ke luar negeri jika memang di daerahnya masih memiliki banyak permasalahan keuangan.
Jika semua data baik itu soal gaji untuk Pegawai Desa maupun di kabupaten serta pengeluaran ada di BKD seharusnya sudah memperkirakan ketersediaan keuangan yang ada.Diketahui, pegawai honorer Satpol PP Pesawaran juga berkeluh uang makan mereka baru dibayarkan untuk satu bulan. Sama dengan perangkat desa yang siltap serta TPP PNS kabupan setempat yang sudah tiga bulan terakhir juga belum dibayarkan.
Hal tersebut seperti diutarakan beberapa pegawai honorer di Satpol PP setempat yang nama nya tidak mau disebutkan mengatakan ’’Dari Januari sampai Maret ini, kami baru menerima satu bulan uang makan,” sumber yang minta namanya dirahasiakan ini mengatakan bahwa uang makan honorer Satpol PP tersebut mulai terlihat terkendala pembayarannya sejak awal 2023. Ia sendiri tak mengetahui pasti apa penyebab seringnya uang makan yang menunggak pembayarannya .Padahal tahun-tahun sebelumnya (2021/2022), kendala-kendala seperti itu hampir tidak ada. Semua berjalan normal ujarnya.
Sementara untuk pembayaran uang makan bulan Februari dan Maret, saat di telusuri oleh awak media GemadikaTv,sama halnya dengan Add bulan Desamber baru tahap pengajuan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Pemkab Pesawaran tidak hanya belum membayarkan penghasilan tetap (siltap) bagi perangkat desanya. Tetapi juga TPP bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan setempat sudah tiga bulan hingga menjelang hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah/2024 ini belum terbayar. Rinciannya untuk Desember 2023 serta Februari dan Maret 2024.Salah satu sumber mengaku, baru beberapa hari lalu, tepatnya Jumat, 22 Maret 2024, menerima TPP untuk Januari 2024. Namun, dirinya berharap agar TPP Desember, Februari, dan Maret 2024 juga dapat dicairkan.
Kalau tahun lalu dari November dan Desember belum cair. Baru carinya untuk November di Januari 2024 lalu. Kemudian cair lagi Maret ini tapi untuk TPP Januari. Kami berharap TPP yang belum cair (Desember, Februari, dan Maret) juga THR dapat segera dicairkan,” ungkapnya salah satu pegawai.
Senada dikatakan sumber lainnya bahwa baru dua hari lalu dirinya menerima notifikasi TPP sudah cair ke rekening. Itu pun TPP Januari yang dibayarkan pada minggu ke-3 Maret. Sementara, TPP yang tertunggak pada 2023 lalu masih menyisakan satu bulan lagi yakni Desember.”Baru aja kemarin masuk (TPP), itu untuk Januari. Harapannya, Desember 2023 serta Februari dan Maret 2024 juga dapat dicairkan, Bahkan bukan itu saja TPP pegawai ASN pun mengalami pemotongan secara sepihak oleh oknum pemerintah daerah,yang pemotongan tersebut tidak jelas untuk apa.
Hairuddin Gemadikatv