Jakarta, Gemadikatv.com – (03/11/23) Sidang pada hari Kamis (2/11) di gedung MK berfokus pada terlapornya dua hakim Satu, Pak Arief Hidayat. Yang kedua, Pak (Wakil Ketua MK) Saldi Isra,” ujar Jimly mengatakan, yang dipermasalahkan dalam sidang itu ialah dissenting opinion (perbedaan pendapat). Dia juga menyebut ada curhatan dalam sidang itu.
Ini sesuatu yang baru bagaimana sebaiknya kita membangun tradisi dissenting opinion supaya
jangan berlebihan. Arief dan Saldi seperti tidak kuat menghadapi masalah internal.
Prof. Arief maupun Prof. Saldi kayanya enggak kuat menghadapi problem internal. Jadi, itu terekspresikan dalam pendapat hukumnya, terekspresikan dalam pidato dan wawancara di televisi.
Jimly menyinggung informasi rahasia di dalam MK yang bocor ke publik, “Informasi di dalam, kok di luar sudah pada tahu detail sekali. Banyak intel juga di sini, Ini sesuatu yang rahasia kok dibuka keluar bagaimana,” Selama ini hanya dugaan-dugaan.