Miliki Sabu, Pengendara Sepeda Motor Terjaring Dalam Kegiatan Rutin Polres Tanjung Balai

Bagikan ke :

TANJUNG BALAI || GEMADIKATV.com – Dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polres Tanjung Balai terus melaksanakan Patroli Dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KYRD).

Kegiatan berlangsung pada hari Senin (10/06/24) pukul 22.00 Wib, dipimpin Kapolres Tanjung Balai AKBP. Yon Edi Winara SH. SIK MH didampingi Wakapolres Kompol Rudi Candra, Tim Spartan dan diikuti 50 Personil Polres.

Kapolres menjelaskan, “Kegiatan KRYD dibagi menjadi delapan TIM, hal ini dilaksanakan untuk memaksimalkan pengamanan di malam hari dalam mencegah tindakan kejahatan yang dapat mengganggu kondusifitas di Wilayah hukum Polres Tanjung Balai.

Delapan Tim yang telah dibentuk tersebar mengitari ke-6 (enam) Kecamatan seKota Tanjung Balai
“Dengan menggunakan randis Satu unit Mobil Truck Dalmas Sat Samapta, Dua unit Mobil Sat Samapta, Dua unit Mobil Satlantas dan Lima unit Sepeda Motor Sat Samapta Polres Tanjung Balai, Saya bersama personil mengitari Kota Tanjung Balai dari pukul 22.00 Wib, Senin 10 Juni hingga Selasa 11 Juni 2024 pukul 00.30 Wib.

Tambah Kapolres, “Dari hasil kegiatan kami mengamankan di Jl. lingkar kel. Pematang pasir kec. Teluk Nibung seorang laki-laki a.n MA (40) warga Jl. HKSN, Lk.I, Kel. Pematang, pemilik sepeda motor Ninja Warior warna hijau Tanpa Plat kendaraan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap sepeda motor dan barang bawaan, ditemukan Satu unit plastik Klip Transparan diduga Narkotika jenis sabu yang terletak didalam topi pengendara sepeda motor tersebut.

Lanjut Kapolres, “Personil juga berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor Merek Yamaha Vixion Tanpa Plat menggunakan Knalpot Brong serta 1 Sepeda motor Honda Beat tanpa plat, ” Pungkas Kapolres.

Reporter : Azwin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner Iklan