Miliki Narkotika Jenis Sabu, ZL Warga Jalan Namad Damanik Diringkus Polres Tebing Tinggi

Bagikan ke :

TEBING TINGGI || GEMADIKATV.com – Pria berinisial ZL (40) warga Jalan Namad Damanik Kota Tebing Tinggi, Rabu (17/04/2024) ditangkap personel Satuan Narkoba Polres Tebing Tinggi. Dari tangan pelaku turut disita 7 paket sabu.

Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP Wisnugraha melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto dalam keterangannya mengatakan pelaku ditangkap saat personel Satnarkoba tengah melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan di sekitar Jalan Namad Damanik.

Saat itu petugas curiga melihat gerak – gerik pelaku ZL yang masuk ke dalam gudang dan diam – diam mengikuti pelaku ” terang AKP Agus Arianto, Sabtu (20/04/2024) siang.

Begitu berada di dalam gudang, petugas lalu menghampiri pelaku dan memperkenalkan diri serta melakukan penggeledahan terhadap badan pelaku.

Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti 7 paket sabu siap edar, plastik klip transparan, handphone android dan uang tunai dari tangan pelaku ” ungkap AKP Agus Arianto.

Kepada petugas pelaku ZL mengakui jika barang haram tersebut adalah merupakan miliknya yang rencananya akan diedarkan pelaku.

Pelaku saat ini sudah mendekam di RTP Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya beserta 7 paket sabu sebagai barang bukti ” pungkas AKP Agus Arianto.

Penulis : Azwin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner Iklan