Miliki Narkotika Jenis Sabu, Pria Pengangguran Diciduk Polisi Di Desa Binjai Saat Bermain Game

Bagikan ke :

TEBING TINGGI || GEMADIKATV.com – Seorang pria Pengangguran berinisial JS (28) warga Desa Binjai, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai Sumatera Utara, berhasil ditangkap oleh petugas Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi karena di ketahui mengantongi narkotika jenis sabu, Rabu (24/04/2024).

Penangkapan pelaku berdasarkan laporan masyarakat kepada petugas Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi yang saat itu sedang melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan. Masyarakat melaporkan bahwa pelaku kerap menggunakan narkotika dan aktivitasnya membuat resah masyarakat.

“Usai menerima informasi tersebut, petugas Sat Narkoba mendatangi lokasi yang dimaksud di dalam sebuah warnet di Desa Binjai, Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai. Petugas melihat pelaku seorang diri sedang duduk didalam warnet sambil bermain game.

Kemudian petugas menghampiri dan menggeledah badan pelaku dan menemukan 4 (empat) paket sabu, plastik klip transparan kosong dan 1 (satu) pipet plastik berbentuk sekop dari kantong celana yang digunakan pelaku, “Sebut Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Wisnugraha melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto seperti dalam keterangannya, Jumat (26/04/2024) Pagi.

Hasil interogasi dilapangan, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut memang miliknya. Atas penangkapan tersebut, selanjutnya petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Mapolres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih intensif.

Saat ini pelaku sudah mendekam di RTP Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tutup AKP Agus Arianto.

Wartawan : Azwin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner Iklan