Miliki 5 Paket Sabu, Warga Jalan Imam Bonjol Diringkus Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi

Bagikan ke :

TEBING TINGGI || GEMADIKATV.com – Satuan Narkoba Polres Tebing Tinggi berhasil menangkap seorang perempuan dewasa berinisial VM (28) yang merupakan penduduk Jalan Imam Bonjol Kota Tebing Tinggi lantaran terbukti memiliki narkotika jenis sabu, Rabu (29/05/2024).

Berawal tim Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi yang sedang melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku diduga memiliki narkotika sehingga meresahkan masyarakat sekitar lingkungan tersebut.

Berdasarkan informasi tersebut, pada hari Rabu (29/05/2024) Sat Narkoba melakukan serangkaian penyelidikan dengan mendatangi lokasi. Petugas dengan didampingi Kepling setempat melakukan pemeriksaan terhadap rumah yang ditempati pelaku“, sebut Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP Wisnugraha Paramaartha melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Senin (10/06/2024).

Lanjutnya, saat akan diperiksa, pelaku VM mengelabui petugas dengan cara membuang kotak rokok, namun perbuatan pelaku diketahui oleh petugas. Selain itu pelaku juga tidak mengakui bahwa kotok rokok tersebut miliknya.

Dengan didampingi Kepling, lalu petugas membuka kotak rokok tersebut. Dari dalam kotak rokok tersebut ditemukan 5 paket sabu seberat 0,57 gram dan plastik klip kosong“, lanjutnya.

Untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, kemudian petugas membawa pelaku dan barang bukti ke kantor Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi.

Saat ini pelaku sudah ditahan di RTP Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dan untuk diketahui, bahwa pelaku VM ini merupakan residivis kasus narkotika jenis sabu dan divonis pada tahun 2020 lalu“, tandasnya.

Reporter : Azwin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner Iklan