Melalui Radio Karisma, Unit Kamseltibcar Satlantas Polres BU Ajak Masyarakat Untuk Tertib Berlalu Lintas Dan Patuh Pajak Kendaraan Bermotor

Bagikan ke :

ARGA MAMUR || GEMADIKATV.com – Unit Kamseltibcar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bengkulu Utara, Polda Bengkulu, menghimbau masyarakat melalui Radio Karisma 95,6 FM untuk tertib berlalu lintas dan patuh pajak kendaraan bermotor. Himbauan ini disampaikan dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas dan kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor (Kamis, 16 Mei 2024).

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Lambe Patabang Birana, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas IPTU Ayu Sekar Sari Kuraisin, S.Tr.K., S.I.K., menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menanamkan dalam diri tertib berlalu lintas dan patuh membayar pajak kendaraan bermotor.

Baca Juga: Dr.Asri Ludin Tambunan Minta Pengurus KONI Pagar Merbau Gali Potensi Olahraga Unggulan

Kanit Kamseltibcar Satlantas Polres Bengkulu Utara, Bripka R. Sihombing, menyampaikan bahwa sosialisasi melalui radio ini merupakan salah satu upaya Satlantas Polres Bengkulu Utara untuk menjangkau masyarakat secara luas. “Melalui siaran radio ini, kami ingin menyampaikan kepada masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas dan patuh pajak kendaraan bermotor,” ujar Bripka Sihombing.

Bripka Sihombing menjelaskan bahwa tertib berlalu lintas dapat membantu mengurangi angka kecelakaan lalu lintas, sedangkan patuh pajak kendaraan bermotor dapat membantu meningkatkan pendapatan daerah yang nantinya dapat digunakan untuk membangun infrastruktur dan fasilitas publik.

Kasat Lantas juga menyampaikan, selain melalui radio, Satlantas Polres Bengkulu Utara juga melakukan sosialisasi kamseltibcar lantas melalui berbagai media lain, seperti media sosial, spanduk, dan brosur. “Kami akan selalu konsisten untuk terus menghimbau masyarakat agar sadar dan tertib dalam berlalu lintas, juga disiplin patuh membayar pajak kendaraan bermotor. Bersama kita ciptakan kamseltibcar lantas yang aman dan kondusif,” tutup Kasat Lantas.

Wartawan: Deni Prasetyo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner Iklan