Purworejo. Gemadikatv.Com ||Pada hari Selasa tanggal 13 Februari 2024 Budi Triswantoro selaku Yang nempati Sebidang tanah di Desa Jenar Kidul Kecamatan Purwodadi Kabupaten Purworejo Hadir dalam Undangan Kepala Desa Sunarso Berkenaan laporan dari Zulfah anak dari Siti Khotijah Istri kedua dari Almarhum Pawiro Sastro.
Sebelum dipanggilnya Budi Triswantoro Kepala Desa Jenar Kidul Kecamatan Purwodadi Kabupaten Purworejo kedatangan Zulfah anak Istri ke ll Almarhum Pawiro Satro minta kepala Desa untuk Menghadirkan Budi Triswantoro untuk bisanya musyawarah tentang Peninggalan dari Almarhum Pawiro Sastro.
Dalam Mediasi Berlangsung menurut Zulfah Yang satu Bapak dengan Budi Triswantoro beda Ibu dari awal Mediasi sudah tidak mau musyawarah dari 2 saksi menyampaikan kesaksianya Budi sudah Arogan dan kasar saksi dibilang tidak tau apa – apa dan kalau tau mana buktinya dan mana rekamnya. Salah satu perangkat menjelaskan silsilah dalam Buku C Desa Budi malah menyampaiakan Perangkat memihak Zulfah dan ada kongkalikong. Ditambahkan Zulfah Budi mengucapkan kata – kata kasar dari pada kasih saya / Zulfah 1 juta Budi lebih Baik baik kasih Pengacara 100 juta – 200 juta dan sambil bicara silahkan cari Pengacara kondang
Kepala Desa Jenar Kidul Sunarso membenarkan bahwa Telah Kami mediasi antara Budi Triswantoro dengan Zulfah Choiriyah Dua Saudara tersebut sebenarnya satu kandung, 1 ayah beda Ibu yang mana Almarhum Pawiro Sastro Nikah dengan Siti Mahripi Mempunyai 6 anak dan nikah Siti Khotijah dengan mempunyai anak 3 , Zulfah Choiriyah adalah anak dari Istri ke 2 , karena merasa punya Hak Zulfah mau minta Tinggalan dari Bapaknya ( Almarhum Pawiro Sastro ) tapi dalam Mediasi hari tidak ada hasil. Belum ada titik temu dan Budi Pamit karena banyak Kerjaan
Ditambahkan Sunarso bahwa di C Desa yang dibuka Oleh Kaur Pemerintahan Desa Jenar Kidul bahwa atas nama Almarhum Pawiro Sastro sudah berubah menjadi Atas nama Istri Muda Atas nama Puji Rahayu Cs Pungkasnya ( Mr. Bien )
Wartawan: ( Mr. Bien )