PALEMBANG || GEMADIKATV.com – Ketika hendak mengkonfirmasikan kepada kepala dinas catatan sipil Prov.sumsel mengenai adanya dugaan penyalah gunaan kewenangan karena jabatan dalam penggunaan APBD Provinsi.Th.2023 untuk enam kegiatan terindikasi sebagian difiktifkan, Penjaga kantor mengarahkannya ketiga pegawai bagian BINTUR ( Bina Aparatur ) PAK ASRIL YUDA PUTRA, PAK DEDY .S, dan satunya lagi gak mau disebutkan Namanya.
TONTON JUGA : Akhirnya⁉️ Calon PJTKI Laporkan PT JJA Ke Polres
Menurut keterangan Asril Yudha Anggaran yg disewa kelolakan sebesar Rp. 5.760.043.000 vitu untuk membayar gaji pegawai honor 33 orang dan untuk gaji ASN 23 orang dan TPP (Tunjangan Penambahan Penghasilan). Salah satu ASN bertubuh gempal yg tidak mau menyebutkan namanya meluruskan apa yang diucapkan oleh Pak Yuda.
Anggaran Swakelola Rp.5.760.043.000,- itu hanya untuk membayar gaji ASN dan tunjangan di Disdukcapil Prov. kalau untuk gaji honor lain lagi. Gaji untuk ASN diseluruh Indonesia ini sudah dianggarkan melalui APBN anggaran pusat langsung masuk kerekening Instasi pemerintah masing – masing kenapa harus diswakelolakan kayak pengadaan barang dan jasa dan gaji ASN di Disdukcapil Prov. Sumsel kenapa dengan APBD. ASN berbadan Gempal yg tidak mau menyebut namanya menjelaskan , “memang benar gaji para ASN diseluruh Indonesia bersumber dari APBN akan tetapi sebelum masuk kerening masing – masing , Anggaran itu masuk dulu ke APBD sudah baru disewa kelolakan dan kirim kerekening masing – masing ASN“.
Apakah pernyataan ASN ini benar apa yang dijelaskan maka kami akan bertanya langsung dengan PJ. Gubernur Sumsel, Dr. DR. H. Agus Fatoni apakah benar begitu prosedur yang berlaku untuk Pemprov. Sumsel.
Anggaran penyedia jasa pelayanan umum kantor Rp. 615.040.000,-. Anggaran tersebut untuk membayar gaji para pegawai honor biasa berjumlah 19 orang. Perorang menerima gaji Rp.2.500.000 X 19 orang = 48.500.000 Untuk pegawai honor TKPD berjumlah 4 orang Rp.1.000.000 perorang X 4 orang = Rp.4.000.000,-.
Total keselurahannya Rp.48.500.000 x Rp.4.000.000 = Rp.52.500.000 untuk membayar gaji pegawai honor biasa dan honor TKPD dikemanakan sisa anggaran Rp.540.000.000 Pak Yuda , Pak Dody.S dan ASN yang satu diam tidak bisa menjawab.
Anggaran paket kontraktual tahun 2023 Rp.800.000.000,- itu digunakan untuk merehab ruang inovasi kurang lebih 4 x 3.5 dan mengganti atap rangka baja itu saja tidak cukup ujar Dedy.S . Kalau dilihat dari kasat mata untuk rehab ruang inovasi ukuran tersebut dan rehab atap kantor tidak sebesar itu anggaranya atau ada indikasi Mark-up anggaran. Anggaran untuk penyelenggara rapat kordinasi dan konsultasi SKPD Rp. 459.895.000 dan Anggaran pemeliharaan peralatan dan lzin Rp. 175.000.000 kami tidak tau dan tidak dapat menjelaskannya kata Pak Asril Yudha Putra dan Pak Dedy.S serta ASN yg tidak mau disebut namanya
Kami dari media ingin konfirmasi langsung dengan Kepala Dinasnya , apakah Kepala Dinas Disdukcapil Prov.sumsel bersedia memberi penjelasan secara langsung atau diserahkan kepada ASN yang membidangi di lima kegiatan ini untuk menjelaskannya dengan sejelas – jelasnya, bukan diarahkan kepada orang yang bukan di bidangnya, kepala Dinas tidak dikantor lagi mendampingi BPK untuk pemeriksaan pengunaan anggaran tahun 2023, jadi saya suruh Bapak dari media ini menghadap pak Yuda Bagian Bintur ( Bina Aparatur ) dan Pak Dedy.S serta ASN satunya lagi kata penjaga kantor.
Reporter : Naslim